Viral Medsos
Viral Bocah 12 Tahun Sopiri Truk Trailer di Jalan Tol, Ternyata Disuruh Pamannya yang Mengantuk
Ngantuk berat saat berkendara, seorang pria menyuruh keponakannya yang masih 12 tahun untuk menyopiri truk trailer di Jalan Tol Cikampek.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Beredar di media sosial, sebuah video yang viral menampilkan seorang bocah kecil mengendarai truk trailer lengkap dengan muatan kargo besar.
Kasus tersebut diketahui terjadi pada bulan Oktober tahun 2020 lalu namun baru-baru ini viral.
Bocah yang diketahui berusia 12 tahun tersebut berani menyopiri truk trailer itu karena diminta oleh H, pamannya yang merupakan sang sopir asli truk tersebut.

Baca juga: Viral Video Pengusaha Dibacok, Pelaku Ngaku Ditantang Korban: Kalau Tak Berani Datang, Bukan Laki
Pada video yang viral itu, bocah tersebut diketahui tengah melintas di Jalan Tol Cikampek KM 12 menuju ke Tasikmalaya.
Kini bocah beserta paman dan truk trailer yang digunakan telah diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (29/4/2021).
Sang bocah diamankan di Tasikmalaya, sedangkan truk kontainer yang digunakan disita dari perusahaan PT STA di Jakarta Utara.
"Videonya baru viral kemarin, dan langsung kami dalami," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/4/2021).
Pada saat kejadian, H mengaku sengaja menyuruh keponakannya yang masih bocah itu untuk menyopiri truk.
H mengaku pada saat itu dirinya merasa ngantuk.
"Saat melintas di Tol Cikampek KM 12 untuk menuju Tasikmalaya, H ini ngantuk berat. Karenanya ia minta digantikan sementara oleh keponakannya si bocah 12 tahun, yang saat itu ikut bersama H. Sementara H tidur di belakang truk," ujarnya.
Bocah kecil itu menyopiri truk besar tersebut selama setengah jam dari KM 12 hingga KM 19.
"Setelahnya dari Km 19, hingga ke Tasikmalaya, truk dikendarai oleh H," kata Sambodo.
Menyusul kejadian ini, H telah diberhentikan oleh PT STA lantaran ceroboh membiarkan bocah di bawah umur menyopiri truk.
Sedangkan sang bocah akan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dibina.
"Namun, akan kami berikan pendampingan dan konseling dari psikolog anak ke bocah 12 tahun itu dan keluarganya, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Sambodo.