Breaking News:

Munarman Ditangkap

Penangkapan Munarman Melanggar HAM? Kompolnas: Percuma Ribut, Itu Masalah Sangat Sepele

Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menilai tidak perlu meributkan penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
HO/TribunWow.com
Tokoh atau petinggi dari organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menilai tidak perlu meributkan penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Jumat (30/4/2021).

Diketahui sebelumnya Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan aksi terorisme pada Selasa (27/4/2021).

Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Jumat (30/4/2021).
Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto menanggapi penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Jumat (30/4/2021). (Capture YouTube TvOne)

Baca juga: Bukti Munarman Terlibat Terorisme hingga Berkiblat ke ISIS Diungkap Kompolnas: Dia Tunduk dan Ikut

Penangkapan dilakukan mendadak, sehingga Munarman tidak sempat memakai masker, menggunakan sandal, bahkan berpamitan dengan keluarganya.

Walaupun begitu, Bekto menilai hal ini tidak ada kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM).

"Kalau mau mempermasalahkan ini, KUHAP sudah mengatur. Aturannya ada di melalui proses sidang praperadilan," kata Bekto Suprapto.

"Percuma kita ribut di media ini, kita berdebat dan sebagainya, toh nanti yang menentukan itu sudah sesuai prosedur atau tidak itu hakim praperadilan," lanjutnya.

Ia menilai prosedur penangkapan Munarman hanya urusan kecil dalam konteks yang lebih besar.

Ia mengingatkan, Densus 88 pasti sudah punya alat bukti sebelum menangkap.

"Itu masalah yang sangat-sangat sepele dan masyarakat kita senang kalau ada ribut-ribut seperti itu," komentar purnawirawan polisi ini.

"Apa kaitannya sandal, apa kaitannya masker? Semua itu dihitung," jelasnya.

"Ingat, konteksnya adalah Densus melakukan penangkapan kepada tersangka pelaku tindak pidana terorisme," tambah Bekto.

Baca juga: Teroris Itu Kebetulan Namanya Munarman, Kompolnas: Bayangkan Kalau Tidak Cepat, Bom Sudah Ratusan

Selanjutnya, jika pihak tersangka memang keberatan, dapat diperkarakan di praperadilan.

"Kalau mau mempermasalahkan cara penangkapannya, ada di pengadilan," ucap Bekto.

Dalam tayangan yang sama, sebelumnya Bekto menilai banyak yang tidak memahami bagaimana HAM diterapkan dalam penegakan hukum.

"Jadi semua tindakan atau upaya paksa apabila dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, tidak ada yang namanya pelanggaran hak asasi manusia. Ini harus diluruskan dulu," papar Bekto.

"Orang banyak yang tidak paham masalah ini," kata dia.

Ia menyebut polisi baru dapat disebut melanggar HAM apabila melanggar prosedur.

Jika tidak terjadi pelanggaran prosedur, berarti tidak dapat disebut ada pelanggaran HAM.

"Pada dasarnya semua tindakan polisi, upaya paksa, itu melanggar hak asasi manusia, apabila tidak sesuai dengan aturan yang ada," kata Bekto.

Lihat videonya mulai menit 4.40:

Henry Yosodiningrat Sebut Kiblat FPI ke ISIS karena Munarman

Perdebatan terjadi antara advokat senior Henry Yosodiningrat dengan tim advokasi ulama dan aktivis Novel Bamukmin.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam tayangan Kompas TV, Rabu (28/4/2021).

Perdebatan itu muncul terkait penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman akibat dugaan terlibat terorisme.

Baca juga: Alasan Munarman Ditangkap Paksa, Terungkap Ada Kekhawatiran Tersendiri soal Pengaruhnya di FPI

Diketahui sebelumnya Munarman disebut menghadiri baiat kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Makassar, Jakarta, dan Medan.

Novel lalu menyebut alasan penangkapan itu dibuat-buat saja.

Henry lalu menanggapi pembelaan Novel tersebut.

"Ini sudah merupakan kesepakatan internasional bahwa yang namanya tindak pidana terorisme itu adalah the most serious crime," kata Henry Yosodiningrat.

"Penanganannya juga dengan cara yang berbeda," lanjutnya.

Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Ia menyinggung pernyataan Novel sebelumnya yang menyebut telah terjadi pelanggaran HAM dalam penangkapan Munarman.

"Anda dengan gampangnya menyebut pelanggaran terhadap hak asasi manusia," singgung Henry.

Ia menjelaskan masih ada hak-hak yang boleh dilanggar.

Baca juga: Novel Bamukmin Menduga Penangkapan Munarman sebagai Langkah Politik Kotor: Terus Diadu Domba

Henry meminta Novel jangan memutarbalikkan fakta.

Menurut dia, kehadiran Munarman sendiri sudah menunjukkan dukungannya terhadap organisasi terorisme ISIS.

"Kalau sudah hadir berkali-kali (dalam baiat ISIS) apalagi dalam kapasitasnya sebagai Sekjen FPI pada waktu itu yang sudah kini dinyatakan sebagai organisasi terlarang," kata Henry.

"Yang jelas arah kiblatnya itu adalah berkiblat kepada ISIS. Mau ngomong apa lagi kita?" tambahnya.

Novel yang tak terima FPI disebut berkiblat ke ISIS segera membantah.

"Anda menuduh, loh. Anda tanpa bukti itu. Coba buktikan. Kita terlibat dengan ISIS yang mana?" sanggah Novel Bamukmin.

"Jangan gara-gara satu orang semua dipukul rata," lanjutnya.

Henry menyebut hal itu dapat dibuktikan dengan kehadiran Munarman dalam baiat ISIS.

"Kehadiran (Munarman) di ketiga tempat itu yang jadi permulaan," jelasnya.

"Kehadiran di tiga tempat jangan kita sangkal untuk kepentingan pribadi. Kepentingan petinggi (FPI) dalam pembaiatan berkali-kali," tambah Henry. (TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita lainnya terkait penangkapan Munarman

Tags:
MunarmanHak Asasi Manusia (HAM)ISIS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved