Breaking News:

Terkini Nasional

Sosok Sri Wahyu Manalip, Mantan Bupati Talaud Kembali Jadi Tersangka di Hari Kebebasannya dari Lapas

Sosok Sri Wahyumi Maria Manalip, eks Bupati Kepulauan Talaud yang kembali ditangkap KPK dalam kasus korupsi menuai sorotan.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase tribun-timur.com
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip. 

Pasangan ini diusung oleh Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) dan Gerindra dan berhasil mengalahkan petahana.

Sukses memenangi Pilkada, Sri Wahyumi kemudian bergabung ke PDIP dan meninggalkan Gerindra.

Ia pun dipercaya menjadi Ketua DPC PDIP Talaud.

Baca juga: Aksi Kriminal Oknum KPK, Curi Emas Senilai 1,9 Kg hingga Terbaru Peras Wali Kota Rp 1,5 Miliar

Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip
Mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip. (Kolase tribun-timur.com)

Namun, hubungan Sri Wahyumi dan PDIP ini tidak berjalan lama.

Karena dianggap tidak aktif di partai, Sri Wahyumi dipecat dari jabatan Ketua DPC PDIP.

Di Pilkada 2018, Sri Wahyumi maju kembali di Pilkada dari jalur perseorangan atau independen.

Ia berpasangan dengan Gunawan Talenggoran.

Namun, pasangan ini kalah dari pasangan Elly Lasut-Mohtar Parapaga.

Tak lagi di PDIP, Sri Wahyumi kemudian pindah ke Hanura dan menjadi Ketua DPC Hanura Kabupaten Talaud.

Baca juga: Sosok SR, Penyidik KPK yang Diduga Peras Walkot Tanjungbalai Rp1,5 M, Iming-imingi Penghentian Kasus

Kepemimpinannya sebagai Bupati Diwarnai Kontroversi

Selama menjabat sebagai Bupati Talaud 2014-2019, Sri Wahyumi Manalip penuh dengan kontroversi.

Pada 2015, Sri Wahyumi Manalip mendapat teguran dari Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang.

Teguran itu diberikan karena sebagai Bupati, Sri Wahyumi menjalankan APBD yang tidak sesuai dengan yang dikonsultasikan ke Tim TAPD Pemprov Sulut.

Kemudian, aksi kontroversial Sri Wahyumi Manalip lainnya adalah saat dia tidak mengindahkan larangan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam memutasi Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Talaud.

Pada Juli 2018, Sri Wahyumi Manalip me-nonjob-kan lebih dari 300 ASN eselon II, III dan IV usai dia kalah pada Pilkada Talaud 2018.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
SosokKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKSri Wahyumi ManalipTalaudKorupsi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved