Breaking News:

Prostitusi Online

Kakak Jual Adik 14 Tahun ke Pria Hidung Belang, Pelaku Ternyata Juga Dijual Suami di Aplikasi Sama

Pihak kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan satu keluarga di Majalengka, Jawa Barat.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunJabar/Eki Yulianto
Seorang perempuan inisial DA (29) (kanan) tega menjual adiknya ke pria hidung belang lewat aplikasi Michat. 

"Fakta menarik ini, ternyata suami dari pelaku DA juga menjual istrinya ke pria hidung belang. Dari penangkapan DA, petugas juga langsung menangkap suaminya," ucapnya.

Baca juga: Muncikari di Blitar Ngangsur HP untuk Iming-imingi PSK yang Masih Pelajar SMA

Baca juga: Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang Rp 400 Ribu, Sediakan Kamar Buat Prostitusi di Rumah

3. Digerebek di Indekos

Kasus prostitusi online yang melibatkan anggota keluarga tampaknya kerap ditemui di Kabupaten Majalengka.

Beberapa waktu lalu, ada seorang ibu yang tega menjual anak kandungnya sendiri melalui open bo di media sosial.

Kali ini tak tanggung-tanggung, kakak kandung tega menjual adiknya dan secara bersamaan pelaku juga dijual oleh suaminya.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi yang diterima petugas terkait ramainya praktik mesum di wilayah hukumnya.

Berbekal laporan, petugas langsung melakukan penelusuran dengan cara menyamar sebagai konsumen.

"Dalam penyamaran, anggota kami mendapati dua orang perempuan di salah satu kosan di Kelurahan Majalengka Wetan."

"Salah satu perempuan yang berhasil ditangkap diketahui sebagai muncikari berinisial DA," jelas dia.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan pasal berbeda.

DA dijerat dengan Pasal 88 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Sub. Pasal 296 KUH Pidana dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara

H dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 296 KUHPidana Jo Pasal 506 KUHPidana dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. (TribunJabar/Eki Yulianto)

Berita terkait Prostitusi Online Lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Fakta-fakta Kasus Prostitusi Online di Kabupaten Majalengka yang Libatkan Satu Keluarga

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Prostitusi OnlineMajalengkaJawa Barat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved