Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Nenek Baju Pink Garang saat Aniaya Bocah di Jalan, Pelaku Nangis dan Berontak saat Ditangkap

Seorang nenek bernama Suryani (46) diamankan setelah viral melakukan kekerasan terhadap cucunya yang berinisial TK (8).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Tribun Sumsel
Detik-detik penangkapan Suryani (46), nenek yang menganiaya cucunya di tepi jalan di Palembang, Rabu (28/4/2021). 

Viral di Medsos

Kejadian tersebut sempat menjadi viral melalui rekaman amatir warga yang ada di dekat lokasi.

Seperti yang tampak dalam tayangan di kanal YouTube Tribun Sumsel, rekaman itu diambil dari dalam mobil yang terparkir di dekat lokasi kejadian.

Awalnya pelaku yang berbaju pink memanggil cucunya.

Korban yang juga memakai kaus pink tampak memberikan sesuatu kepada Suryani.

Baca juga: Viral Konsumsi Paket Makanan Misterius, Anak Driver Ojol Muntah-muntah lalu Tewas, Diduga Keracunan

Diduga benda yang diberikan tersebut adalah uang setoran, seperti yang dikatakan pemegang kamera.

Tiba-tiba Suryani mengayunkan tas yang dibawanya ke arah bocah itu.

Ia berteriak dan memaki-maki korban.

Wanita yang merekam kejadian dari dalam mobil langsung merasa geram dan mengancam akan melapor ke polisi.

Video berikutnya menunjukkan detik-detik penangkapan Suryani.

Terlihat wanita itu berontak saat diamankan petugas.

Sementara itu korban menangis histeris.

"Jangan, jangan," ucap Suryani.

Namun petugas menggiring paksa pelaku menuju mobil.

Lihat videoya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Wanita Aniaya Bocah Diduga Pengamen Viral Di Medsos Ditangkap Polisi, Mengaku Nenek Korban dan Sripoku.com dengan judul Identitas Wanita Baju Pink yang Terekam Video Aniaya Bocah di Lampu Merah Charitas, Videonya Viral.

Baca berita viral lainnya

Tags:
Berita ViralPenganiayaanKasus PenganiayaanPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved