Breaking News:

Terkini Daerah

Viral Nenek Baju Pink Garang saat Aniaya Bocah di Jalan, Pelaku Nangis dan Berontak saat Ditangkap

Seorang nenek bernama Suryani (46) diamankan setelah viral melakukan kekerasan terhadap cucunya yang berinisial TK (8).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Tribun Sumsel
Detik-detik penangkapan Suryani (46), nenek yang menganiaya cucunya di tepi jalan di Palembang, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang nenek bernama Suryani (46) diamankan setelah viral melakukan kekerasan terhadap cucunya yang berinisial TK (8).

Dilansir TribunWow.com, peristiwa itu terjadi di kawasan ruko Jalan Jenderal Sudirman Simpang Charitas Palembang, Rabu (28/4/2021).

Pelaku merupakan warga Jalan Ki Merogan, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Viral Suryani (46), nenek yang menganiaya cucunya di tepi jalan di Palembang, Rabu (28/4/2021).
Viral Suryani (46), nenek yang menganiaya cucunya di tepi jalan di Palembang, Rabu (28/4/2021). (Capture YouTube Tribun Sumsel)

Baca juga: Viral Video Ibu Siksa Anak Usia 5 Tahun di Bogor, Makin Brutal saat Korban Nangis: Siksaan Mintamu

Kejadian itu dikonfirmasi Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Ipda Pipin Sumailan.

"Sejauh ini pengakuannya pelaku ini adalah nenek korban. Tapi pengakuan ini akan kita dalami lagi," kata Pipin, dikutip dari TribunSumsel.com.

Saat dibekuk, pelaku tampak menangis dan memohon-mohon agar tidak dibawa ke kantor polisi.

Ia juga berontak dan meronta saat ditangkap petugas.

Namun petugas tetap melakukan kewajibannya.

"Tolong, jangan (saya) dibawa (ke kantor polisi)," ucap Suryani saat digiring.

Hal tersebut tampak sangat berbeda dengan ketika pelaku yang dengan garang menganiaya cucunya.

Korban yang ada bersama pelaku saat penangkapan turut diamankan.

Menurut Pipin, atasannya mendapat laporan dari warga karena rekaman kejadian penganiayaan tersebut viral di media sosial.

Baca juga: Viral Video Pengendara Motor Tabrak Palang KA hingga Patah Jadi Dua, Diduga Melamun hingga Tak Sahur

"Maka setelah mendapat perintah atasan, kami bergerak cepat menangkap terduga kekerasan dan KDRT pada anak ini," kata Pipin.

Selain itu, diduga terjadi eksploitasi terhadap korban.

"Tapi semua itu masih akan kita dalami. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini," ucapnya.

Halaman
12
Tags:
Berita ViralPenganiayaanKasus PenganiayaanPalembang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved