Terkini Daerah
Tersangka Adam Ibrahim Ajak Warga Bunuh Babi Ngepet Ramai-ramai: Sehingga Keluarganya Datang
Tersangka kasus penipuan babi ngepet Ustaz Adam Ibrahim (44) ternyata pernah mengajak warga untuk membunuh hewan mistis tersebut.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Warga menunggu di rumah Adam Ibrahim dan tidak diizinkan keluar untuk melihat proses perubahan dari manusia menjadi babi ngepet.
Lalu babi tersebut ditangkap para saksi sesuai aba-aba Adam Ibrahim melalui WhatsApp.
Motif yang ditemukan adalah Adam Ibrahim melakukan kebohongan dan penipuan agar menjadi terkenal dan pengikut majelis taklimnya bertambah banyak.
Tersangka Ditangkap
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi membuat laporan informasi dan memeriksa para saksi.
Adam Ibrahim diamankan dan dikenai Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 nomor 1 tahun 1946 tentang pemberitahuan kabar bohong yang menimbulkan keonaran.
Hukuman penjara maksimal 3 tahun.
Barang bukti yang diamankan yaitu ponsel milik Adi Irmanto, Adam Ibrahim, Farhan, Iwan, Rizki, serta foto dan video dari babi yang ditangkap.
Sementara itu babi yang ditangkap telah diamankan dan dipindah makamnya untuk menghindari kerumunan massa. (TribunWow.com/Brigitta)