Breaking News:

Munarman Ditangkap

Munarman Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup atas Kasus Tindak Pidana Terorisme, Ini Kata Polisi

Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana terorisme.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. 

"Tentunya ada hal-hal yang harus dibutuhkan terkait dengan administrasi dan operasional. Jadi yang keliru ketika penyidik melakukan penangkapan kemudian besoknya baru melakukan penetapan sebagai tersangka," kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Ia menyampaikan, penetapan tersangka itu juga dianggap sah lantaran ditembuskan penyidik Polri ke Kejaksaan Agung RI.

"Penetapan tersangka telah disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung Republik Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyebutkan penyidik Polri juga memiliki alat bukti yang cukup saat menetapkan Munarman sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.

Baca juga: Munarman Diseret Paksa hingga Ditutup Mata saat Penangkapan, Aziz Yanuar: Ini Melanggar HAM

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021)
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Alat bukti selain video rekaman, ada keterangan dari beberapa saksi. Nanti kita akan sampaikan lebih lanjut. Tentunya update perkembangan akan kita sampaikan setiap hari," jelasnya.

Diketahui, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Berita terkait Munarman Ditangkap Polisi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berstatus Tersangka atas Tindak Pidana Terorisme, Munarman Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Munarman DitangkapMunarmanFPIFront Pembela Islam (FPI)TerorismeISIS
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved