Munarman Ditangkap
Bukan Bahan Peledak, Aziz Yanuar Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan di Markas FPI Hanya Pembersih WC
Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang ditemukan di markas FPI.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang ditemukan di markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar membantah serbuk yang ditemukan itu bahan peledak.
Alih-alih bahan peledak, menurut dia serbuk tersebut biasa digunakan untuk membersikan WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," ujar Aziz Yanuar, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (27/4/2021).
"Untuk program bersih-bersih WC masjid."

Baca juga: Penjelasan Kubu Munarman soal Baiat ISIS di Makassar, Hanya Datangi Seminar dan Beri Pencerahan
Baca juga: Pascapenangkapan Munarman, Pintu Gerbang Menuju Rumahnya di Tangerang Selatan Diportal
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri berkaitan dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Tangerang Selatan.
Aziz mengaku belum bisa banyak komentar soal penangkapan tersebut.
"Kita lihat nanti."
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut Densus 88 Antiteror mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan kantor FPI.
Ia mengatakan, polisi menemukan sejumlah atribut terlarang.
Baca juga: Munarman Ditangkap atas Kasus Dugaan Terorisme, Aziz Yanuar: Kami Menduga Itu Fitnah
Baca juga: Suasana Penggeledahan di Eks Markas FPI setelah Penangkapan Munarman, Dijaga Ketat Aparat
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Ahmad, Selasa (27/4/2021).
Selain itu, Ahmad juga menyebut Densus 88 Antiteror menemukan sejumlah dokumen Munarman.
Ahmad lantas menyinggung soal temuan empat kaleng serbuk di markas FPI.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," jelasnya.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu."
"Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," tandasnya.
Detik-detik Penangkapan Munarman
Petinggi eks ormas Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diamankan oleh tim Densus 88 di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (27/4/2021).
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab tersebut sempat protes ketika digiring keluar oleh anggota kepolisian.
Namun pihak kepolisian tetap membawa Munarman masuk ke mobil.
Baca juga: Sosok Munarman, Eks Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab
Berdasarkan video yang diperoleh oleh TribunWow.com, nampak detik-detik Munarman diamankan oleh tim Densus 88.
Menggunakan setelan baju kemeja putih dan bawahan sarung, Munarman digandeng keluar oleh tiga anggota kepolisian.
Pada saat dibawa keluar, ia sempat mengeluhkan jika penangkapannya itu tidak sesuai hukum.
"Ini tidak sesuai hukum ini," protes Munarman.
Meskipun diprotes, Polri tetap membawa Munarman keluar dari rumah.
Saat berjalan ke luar, Munarman sempat meminta waktu untuk memakai sandal namun tidak diizinkan oleh anggota kepolisian.
"saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman yang langsung ditolak oleh aparat yang menjemputnya.
Ia terus dibawa keluar hingga akhirnya dimasukkan ke mobil yang sudah disiapkan oleh pihak kepolisian.
Munarman diketahui ditangkap atas kasus baiat yang bertempat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
Dikutip dari Kompas.com, kabar ditangkapnya Munarman dikonfirmasi oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Buntut Penangkapan Munarman, Tim Gegana Lakukan Penggeledahan di Bekas Markas FPI
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan khusus untuk kasus baiat di UIN Makassar merupakan bagian jaringan dari Jamaan Ansharut Daulah (JAD) yakni kelompok teroris yang terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelas dia. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait penangkapan Munarman
Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Polisi Sita Bubuk Putih Diduga Bahan Peledak dari Petamburan, Aziz Yanuar: Itu Buat Pembersih WC