Kapal Selam Nanggala 402
Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Unggah Makian soal Nanggala 402, Diduga Depresi Belum Nikah
Oknum polisi Polsek Kalasan, DIY, Aipda FI diduga mengalami depresi hingga nekat menulis makian soal insiden tenggelamnya kapal Nanggala 402.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Oknum polisi Polsek Kalasan, DIY, Aipda FI diduga mengalami depresi hingga nekat menulis makian soal insiden tenggelamnya kapal Nanggala 402.
Dilansir TribunWow.com, diduga, Aipda FI depresi karena tak kunjung menikah.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Polda DIY Brigjen (Pol) R Slamet Santoso.

Baca juga: Oknum Polisi DIY Diciduk seusai Hina Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Begini Isi Tulisannya di Medsos
Baca juga: Saudaranya Jadi Korban KRI Nanggala 402, Prabowo Subianto: Kami Sekeluarga akan Selalu Mengenangmu
"Iya (ada indikasi depresi), karena sampai umur sekian belum menikah, kelahiran 1980," kata Slamet, dikutip dari Kompas.com, Senin (26/4/2021).
"Kasus ini Polda tindak cepat dulu, periksa kejiwaannya, lalu Bareskrim dan Propam akan turun juga."
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto.
Menurut dia, sejak beberapa tahun lalu Aipda FI memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Ada laporan tidak resmi dari tetangganya, dari kawan-kawanya bahwa yang bersangkutan pernah depresi beberapa tahun yang lalu," ucap Yuliyanto.
"Itu nanti harus dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan apakah depresi betul atau tidak."
Isi Tulisan Aipda FI
Tulisan Aipda FI viral di media sosial karena menganggap masyarakat terlalu berlebihan menyoroti insiden tenggelamnya kapal buatan Jerman tersebut.
Tak hanya itu, Aipda FI pun mengaku heran mengapa masyarakat menangisi insiden yang menewaskan 53 awak kapal.
"Matioo c***k, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran.
Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Aipda FI, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Bawa Mainan, Risma Kunjungi Keluarga Korban KRI Nanggala 402, Hibur Anak Lettu Imam yang Masih Kecil
Baca juga: Prabowo Siap Biayai Pendidikan Seluruh Anak Prajurit KRI Nanggala 402 sampai Kuliah
Akibat tulisannya itu, Aipda FI pun diringkus polisi.
Kini, ia masih menjalani pemeriksaan Propam Polda DIY.
Kabar penangkapan Aipda FI itu telah dibenarkan oleh Kombes Yuliyanto.
"Anggota sudah diamankan sejak semalam (Minggu (25/4/2021)," jelas Yuliyanto, Senin (26/4/2021).
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY."
Yulianto menjelaskan, Aipda FI menduduki posisi staf di Polsek Kalasan.
Namun karena kasus ini, untuk sementara Aipda FI tidak menjalankan tugasnya.
"Sementara kan dia dalam pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya."
Baca juga: Fakta Oknum Polisi yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala 402, Diduga Depresi hingga Bakal Dipidana
Permintaan Maaf Polda DIY
Akibat kontroversi yang ditimbulkan Aipda FI, Polda DIY telah menyampaikan permohonan maaf terhadap TNI serta masyarakat Indonesia.
Yuliyanto menganggap Aipda FI telah mengunggah tulisan yang membuat kegaduhan di media sosial.
"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial," jelas Yuliyanto.
"Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI, kepada masyarakat Indonesia."
Yulianto lantas menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.
"Kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan."
"Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala-402," tandasnya. (TribunWow.com)
Baca artikel lain terkait insiden tenggelamnya kapal Nanggala 402
Artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Fakta Oknum Polisi Ditangkap Usai Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402, Diduga karena Depresi Belum Menikah, Polisi Penulis Komentar Negatif soal KRI Nanggala-402 Diproses secara Etik dan Pidana, dan Tribunnews.com dengan judul Kabareskrim Pastikan Oknum Komentar Negatif Tragedi Nanggala-402 Diproses Pidana