Kapal Selam Nanggala 402
Kronologi Penangkapan Oknum Polisi yang Unggah Makian soal Nanggala 402, Diduga Depresi Belum Nikah
Oknum polisi Polsek Kalasan, DIY, Aipda FI diduga mengalami depresi hingga nekat menulis makian soal insiden tenggelamnya kapal Nanggala 402.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Kini, ia masih menjalani pemeriksaan Propam Polda DIY.
Kabar penangkapan Aipda FI itu telah dibenarkan oleh Kombes Yuliyanto.
"Anggota sudah diamankan sejak semalam (Minggu (25/4/2021)," jelas Yuliyanto, Senin (26/4/2021).
"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY."
Yulianto menjelaskan, Aipda FI menduduki posisi staf di Polsek Kalasan.
Namun karena kasus ini, untuk sementara Aipda FI tidak menjalankan tugasnya.
"Sementara kan dia dalam pemeriksaan, sehingga dia tidak melaksanakan pekerjaan sehari-harinya."
Baca juga: Fakta Oknum Polisi yang Komentar Negatif soal KRI Nanggala 402, Diduga Depresi hingga Bakal Dipidana
Permintaan Maaf Polda DIY
Akibat kontroversi yang ditimbulkan Aipda FI, Polda DIY telah menyampaikan permohonan maaf terhadap TNI serta masyarakat Indonesia.
Yuliyanto menganggap Aipda FI telah mengunggah tulisan yang membuat kegaduhan di media sosial.
"Kami juga meminta maaf kepada keluarga besar TNI AL, kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwasanya ada anggota Polsek Kalasan yang telah posting komentar yang membuat perasaan tidak enak membuat kegaduhan di media sosial," jelas Yuliyanto.
"Untuk itu Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya, kepada TNI AL khususnya, kepada keluarganya, kepada TNI, kepada masyarakat Indonesia."
Yulianto lantas menegaskan pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap Aipda FI.
"Kami yakinkan yang bersangkutan akan menerima konsekuensinya akan dilakukan tindakan yang proporsional untuk yang bersangkutan."
"Sekali lagi kami berduka atas peristiwa yang dialami oleh KRI Nanggala-402," tandasnya. (TribunWow.com)