Terkini Daerah
Kronologi Pembunuhan Wanita 22 Tahun, Punya Utang Jutaan tapi Diminta Bayar dengan Berhubungan Badan
Penemuan mayat wanita berinisial B (22) di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2021), akhirnya menemukan titik terang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penemuan mayat wanita berinisial B (22) di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2021), akhirnya menemukan titik terang.
Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com. Selasa (26/4/2021), B tewas di tangan IM (28).
Wanita 22 tahun itu dibunuh karena enggan membayar utang dengan berhubungan badan dengan pelaku.
Selama ini, B memiliki utang senilai Rp 7 juta pada IM.

Baca juga: Ibu Muda di Bekasi Ditemukan Tewas dengan Luka Tak Wajar, Diduga Dibunuh WNA Asal India
Baca juga: Anjing Menggonggong di Dekat Gundukan Tanah, saat Dicek Ternyata Ada Mayat Siswi Korban Pembunuhan
Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, 18 April 2021 lalu.
Saat itu, IM tengah berada di rumah sendiri karena ibu angkatnya tengah menginap di rumah sakit.
IM pun langsung mengajak korban ke rumah tersebut.
Namun, di sana keduanya justru terlibat cekcok karena permasalahan utang.
Karena korban terus mengelak saat ditagih membayar utang, IM meminta korban berhubungan badan dengannya sebagai gantinya.
Namun, permintaan itu ditolak B.
"Pelaku minta hubungan badan (tapi korban) tidak mau. Jadi pelaku mencekik korban," kata Kapolsek Gambir, AKBP Kade Budiyarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
"Kakinya menindih ke badan korban kurang lebih 30 menit."
Baca juga: Fakta Baru Suami Bunuh Istri yang Hamil Lima Bulan, Sempat Buat Laporan Palsu hingga Positif Narkoba
Baca juga: Sinopsis Film Beast di Netflix, Gadis Keras Kepala dan Pembunuhan Berantai di Pulau Terpencil
Setelah membunuh korban, pelaku tak memerkosa korban sebelum tewas.
Pelaku langsung membuang jasad korban ke semak-semak di belakang rumah orangtua angkatnya.
"Tidak (diperkosa), tidak sempat jadi sudah dicekik itu korban langsung tewas," kata Kade.
Pelaku juga menutupi jasad korban dengan seng agar tak mudah ditemukan.
Kronologi Penemuan Mayat
Penemuan mayat B bermula saat ibu angkat pelaku, Christine meminta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) memotong pohon di belakang rumahnya.
Pada saat menebang pohon, petugas PPSU bernama Joko mencium bau yang sangat menyengat.
Saat mencari sumber bau, Joko melihat kaki manusia terbujur kaku tertutup seng.
Ia langsung memberitahu pemilik rumah dan warga sekitar.
Polisi menyebut mayat B ditemukan dalam kondisi terlentang dan hanya mengenakan pakaian dalam.
Mayat itu juga mengalami luka bakar di kepala.
Baca juga: Menduga Putrinya Hilang, Ibu di Sumbar Tak Sadar Justru Suami Barunya Telah Bunuh sang Anak
Pengakuan Pelaku
IM mengaku spontan menghabisi nyawa korban.
Ia kesal karena B selalu mengelak saat ditagih membayar utang dan menolak saat diajak berhubungan badan.
Kemarahan IM memuncak saat melihat korban hendak mengambil ponsel ibu angkatnya.
"Dia mau ngerampas HP ibu saya. Itu pas saya lagi istirahat," kata pelaku.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya.
IM dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Ogah Diajak Berhubungan Badan untuk Bayar Utang, Perempuan Ini Dicekik Temannya, dan Kompas.com dengan judul Temuan Mayat Perempuan Membusuk di Cideng, Korban Dibunuh karena Tolak Berhubungan Badan dan Bayar Utang