Jozeph Paul Zhang Ngaku Nabi
Diburu Polisi, Jozeph Paul Zhang Justru Muncul di TV dan Tetap Ngaku Nabi ke-26: Saya Minta Mati Aja
Nama Jozeph Paul Zhang hingga kini masih menuai kontroversi karena pengakuannya sebagai nabi ke-26.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Nama Jozeph Paul Zhang hingga kini masih menuai kontroversi karena pengakuannya sebagai nabi ke-26.
Dilansir TribunWow.com, meski hingga kini masih diburu polisi, Jozeph Paul Zhang justru terlihat bersedia diwawancarai dalam acara Fakta yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (26/4/2021).
Dalam acara itu, Jozeph masih ngotot menyebut dirinya sebagai nabi ke-26.

Baca juga: UKSW Buka-bukaan Kehidupan Kuliah Jozeph Paul Zhang, sempat Ambil S2 tapi Tiba-tiba Berhenti
Baca juga: Jadi Member Pengikut Jozeph Paul Zhang Ternyata Berbayar, Segini Besarannya Diungkap sang YouTuber
Saat ditanya, Jozeph mengaku pernah memiliki kehidupan yang kelam.
Ia juga pernah hampir berpindah agama.
Meski akhirnya urung pindah agama, Jozeph justru berharap segera meninggal dunia.
"Saya enggak jadi (mualaf), dan saya bilang saya minta mati aja," ucap Jozeph.
"Saya sudah dipulihkan, mati aja, soalnya kalau saya enggak mati nanti hidup saya penuh rasa malu."
Dalam kesempatan itu, Jozeph masih mengakui dirinya sebagai nabi ke-26.
Baca juga: YouTube Miliknya Diblokir Polisi, Begini Reaksi Jozeph Paul Zhang, Cuma Tertawa: Mereka Cukup Cerdas
Baca juga: Dugaan Jozeph Paul Zhang Sengaja Buat Kontroversi, Dubes RI: Itu Modus Biasa
Namun, ia tak keberatan jika disebut gila.
"Semua nabi di zamannya disebut gila," ujar Jozeph.
"Bahkan Tuhan saya pernah disebut gila, ya saya nabi ke-26."
"Itu tergantung yang mendengar, bukan tergantung saya."
Ia mengaku meyakini dirinya sebagai nabi.
Namun, Jozeph menyerahkan semua pihak berpendapat soal dirinya.
"Karena di dalam iman saya, dalam apa yang saya pelajari, tidak ada orang yang mengaku nabi," ucapnya.
"Orang lain yang menganggapnya nabi, bukan dirinya sendiri yang menganggapnya nabi."
Sang presenter lantas menyinggung ucapan Jozeph yang dikhawatirkan bisa menyesatkan banyak orang.
Meski menuai kecaman, Jozeph menganggap dirinya hanya meluruskan kehidupan beragama di Indonesia.
"Tidak (khawatir menyesatkan), karena tugas saya adalah meluruskan kehidupan beragama," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-6.00:
Hina Islam
Penghinaan itu disampaikan Jozeph dalam sebuah video yang diunggah dalam kanal YouTube-nya.
Dalam video berdurasit tiga jam lebih itu, Jozeph bahkan menantang semua pihak untuk melaporkannya ke polisi.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25," ujar Jozeph.
Ia juga berjanji bakal memberikan uang Rp 1 juta untuk orang yang berani melaporkannya ke polisi.
"Kalau Anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan, jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” sambungnya.
Tak hanya itu, Jozeph bahkan juga nekat menghina Tuhan umat Islam, Allah SWT.
Ia menganggap ibadah puasa Ramadan umat Islam merugikan banyak orang.
Baca juga: Bahas Penghentian FPI, Refly Harun Ungkit Kasus Penistaan Agama oleh Ahok: Bisa Jadi Mesin Pendorong
Baca juga: Pihak 212 Novel Bamukmin Debat dengan Tokoh NU soal Dugaan Penistaan Agama, Presenter Turun Tangan
Diburu Polisi
Sementara itu, menanggapi video penistaan agama tersebut, polisi kini tengah memburu Jozeph.
Dalam akun Instagram @divisihumaspolri, Minggu (18/4/2021), polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.
Polisi memburu Jozeph karena dianggap telah meresahkan publik.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, Minggu (18/4/2021).
"Diduga Menista Agama, Polri Selidiki Youtuber Ngaku Nabi ke-26.
Polri langsung bergerak untuk menyelidiki beredarnya video pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia menantang publik untuk melaporkannya ke polisi. Polri pun memburu pria ini karena dinilai meresahkan. Jozeph pun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, MSi., dalam keterangannya Minggu (18/4).
Perbuatan Youtuber itu pun menuai kecaman dan disebut sebagai bentuk penistaan agama terhadap agama Islam. Atas perbuatannya, Jozeph diduga melanggar Tindak Pidana Ujaran Kebencian Pasal 45A Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tulis akun Instagram @divisihumaspolri. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah diolah dari Kompas.com dengan judul Jozeph Paul Zhang Diduga Tak di Indonesia, Polri Libatkan Interpol