Breaking News:

Terkini Daerah

Dikira Kafe Tutup karena Gelap, Polisi Gerebek Ratusan Pemuda Pesta Miras saat Lampu Dinyalakan

Modus matikan lampu, pemilik kafe di Jakarta Timur dikunjungi oleh ratusan pemuda dan digunakan sebagai tempat berpesta miras.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kafe Hunter digerebek petugas gabungan saat razia SOTR, Minggu (25/4/2021) dini hari. 

Kemudian 300 botol miras milik kafe diamankan oleh aparat.

"Kafe Hunternya sudah kita lakukan penyegelan, dilarang buka sampai nanti tempat hiburan malam diperbolehkan beroperasi. Pengelola Cafe juga kita kenakan denda administrasi sebesar Rp 50 juta," ungkap Budhy.

Baca juga: Kronologi Pelaku Pencabulan di Polewali Mandar Ditembak Mati Polisi, Berusaha Serang Pakai Badik

Baca juga: Begini Akhir Viral Mobil Porsche Masuk Jalur Busway, Pengemudi Sudah Ditilang tapi Tak Ditahan

Kegiatan razia diikuti oleh petugas gabungan dari unsur jajaran Polrestro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.

Razia dilakukan dengan tujuan menjaga bulan Ramadan 2021 ini agar tetap aman dan kondusif.

Aparat gabungan melakukan razia mulai Sabtu (24/4/2021) malam hingga Minggu (25/4/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

"Hari ini melakukan antisipasi SOTR dan kegiatan masyarakat," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada awak media, Minggu (25/4/2021).

"Sengaja kami membawa rekan-rekan dari TNI dan Satpol PP."

"Jadi Hunter ini melanggar protokol kesehatan. Nanti tentunya Satpol PP yang akan dikedepankan terutama menyegel Kafe Hunter ini," sambungnya.

Para pengunjung kafe yang berpesta miras hanya dilakukan pendataan dan imbauan.

"Kalau untuk pengunjung sifatnya pendataan, kita imbau dan kita bubarkan karena tidak ditemukan barang berbahaya, narkoba dan lain sebagainya," ungkap Kapolrestro Jakarta Timur(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kafe Hunter di Cawang Digerebek Gara-gara Langgar Protokol Kesehatan, 133 Botol Miras Disita dan Modus Matikan Lampu, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Timur Terima Ratusan Pengunjung dan Jual Miras

Berita lain terkait Penggerebekan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PenggerebekanGerebekJakarta TimurMirasCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved