Breaking News:

Terkini Daerah

Dikira Kafe Tutup karena Gelap, Polisi Gerebek Ratusan Pemuda Pesta Miras saat Lampu Dinyalakan

Modus matikan lampu, pemilik kafe di Jakarta Timur dikunjungi oleh ratusan pemuda dan digunakan sebagai tempat berpesta miras.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kafe Hunter digerebek petugas gabungan saat razia SOTR, Minggu (25/4/2021) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Sekilas terlihat tutup karena gelap, sebuah tempat hiburan malam bernama Kafe Hunter justru dikunjungi ratusan pengunjung yang didominasi remaja, melakukan kegiatan pesta minuman keras (miras).

Ratusan pemuda itu digerebek oleh razia sahur on the road (SOTR) aparat gabungan di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Minggu (25/4/2021) dini hari.

Diketahui, pemilik kafe memang sengaja mematikan lampu di kafe supaya bisa lolos dari pengawasan aparat, di tengah pandemi Covid-19 dan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Kafe Hunter digerebek petugas gabungan saat razia SOTR usai melanggar prokes, Minggu (25/4/2021) dini hari.
Kafe Hunter digerebek petugas gabungan saat razia SOTR usai melanggar prokes, Minggu (25/4/2021) dini hari. (TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)

Baca juga: Ada Upaya Gunakan Pakaian Selam, Awak KRI Nanggala 402 Sempat Alami Kondisi Darurat

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, diketahui ada sekira 100 orang berpesta miras di Kafe Hunter.

Hal itu disampaikan oleh Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian.

Ketika menyalakan lampu kafe, petugas baru menyadari ada begitu banyak pemuda yang berpesta miras di kafe tersebut.

"Lampu depan mereka memang dimatikan sehingga sekilas terlihat tutup, tapi saat kita datangi di dalamnya ada sekitar 100 pengunjung sedang duduk, ada yang sambil minum miras," kata Budhy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (25/4/2021).

Saat ditindak, pengelola kafe menyadari bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk beroperasi.

Pihak pengelola mengaku nekat buka dan menggunakan modus mematikan lampu untuk mengecoh petugas.

Di samping mematikan lampu, pengelola kafe juga meniadakan lokasi parkir kendaraan di bagian depan.

"Sebelumnya Cafe Hunter ini memang sudah pernah kita datangi dan kedapatan buka, tapi saat itu kita tidak menemukan pengunjung," ungkap Budhy.

"Karena kita curiga akhirnya semalam kita datangi lagi, ditemukanlah kerumunan pengunjung," lanjutnya.

Pada saat razia, petugas juga melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung.

Hasil tes urine dipastikan tidak ada pengunjung yang menggunakan narkoba.

Buntut dari penggerebakan ini, pihak kafe dikenakan sanksi segel karena melanggar PPKM.

Kemudian 300 botol miras milik kafe diamankan oleh aparat.

"Kafe Hunternya sudah kita lakukan penyegelan, dilarang buka sampai nanti tempat hiburan malam diperbolehkan beroperasi. Pengelola Cafe juga kita kenakan denda administrasi sebesar Rp 50 juta," ungkap Budhy.

Baca juga: Kronologi Pelaku Pencabulan di Polewali Mandar Ditembak Mati Polisi, Berusaha Serang Pakai Badik

Baca juga: Begini Akhir Viral Mobil Porsche Masuk Jalur Busway, Pengemudi Sudah Ditilang tapi Tak Ditahan

Kegiatan razia diikuti oleh petugas gabungan dari unsur jajaran Polrestro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.

Razia dilakukan dengan tujuan menjaga bulan Ramadan 2021 ini agar tetap aman dan kondusif.

Aparat gabungan melakukan razia mulai Sabtu (24/4/2021) malam hingga Minggu (25/4/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

"Hari ini melakukan antisipasi SOTR dan kegiatan masyarakat," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan kepada awak media, Minggu (25/4/2021).

"Sengaja kami membawa rekan-rekan dari TNI dan Satpol PP."

"Jadi Hunter ini melanggar protokol kesehatan. Nanti tentunya Satpol PP yang akan dikedepankan terutama menyegel Kafe Hunter ini," sambungnya.

Para pengunjung kafe yang berpesta miras hanya dilakukan pendataan dan imbauan.

"Kalau untuk pengunjung sifatnya pendataan, kita imbau dan kita bubarkan karena tidak ditemukan barang berbahaya, narkoba dan lain sebagainya," ungkap Kapolrestro Jakarta Timur(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul Kafe Hunter di Cawang Digerebek Gara-gara Langgar Protokol Kesehatan, 133 Botol Miras Disita dan Modus Matikan Lampu, Tempat Hiburan Malam di Jakarta Timur Terima Ratusan Pengunjung dan Jual Miras

Berita lain terkait Penggerebekan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PenggerebekanGerebekJakarta TimurMirasCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved