Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan, 3 Hari Tidur dengan Mayat Korban sebelum Dibuang

Seorang suami bernama Jony Pranoto Kasum (27), tega membunuh istrinya sendiri, Putri Ima Camelia Sandy (26), yang sedang hamil 5 bulan.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
JPK, suami yang bunuh istrinya saat sedang hamil 

KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.

"Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil," imbuhnya.

Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.

"Gak ada (selingkuh sampai hamil)" singkatnya.

2. Tega bunuh istri sednag hamil

Jony Pranoto Kasum ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di kamar kos yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.

Jony adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.

Kepada polisi, Jony mengaku telah membunuh istrinya.

Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam akibat pernah diselingkuhi korban.

"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).

Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.

Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.

3. Tidur bersama mayat selama 3 hari

Ironisnya, setelah membunuh istrinya, Jony menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.

"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka."

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Kasus PembunuhanPembunuhanKasus suami bunuh istriSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved