Puasa Ramadan 2021
Hukum dan Ketentuan Membayar Zakat Fitrah di Bulan Puasa Ramadan 2021
Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.
Penulis: Adi Manggala Saputro
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Membayar Zakat Fitrah. Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.
Maka seseorang tersebut diperbolehkan untuk meminjam uang atau mengutang untuk membayar Zakat Fitrah.
Karena di akhir bulan utang tersebut dapat ditukar dengan gajinya.
Tetapi kalau bukan pegawai, penghasilannya didapatkan dari berdagang, atau segala macam yang tidak bisa dipastikan, dan pada waktu
membayar Zakat Fitrah tidak mempunyai uang, maka tidak diwajibkan bayar zakat.
Karena membayar zakat tentu dengan uang, syaratnya adalah seseorang mempunyai uang.
Jika seseorang mempunyai uang dan bisa untuk makan, ada sisanya, uang tersebut dapat digunakan untuk Zakat Fitrah.
Jika tidak mampu membayar Zakat Fitrah, maka orang itu harus disantuni sebagai muzaki. (TribunWow.com)
Berita lain terkait Zakat Fitrah