Breaking News:

Terkini Daerah

Dianiaya sampai Babak Belur, Kesabaran Puspa Habis saat Suami Nyaris Membunuhnya: Rela Dia Dipenjara

Nasib malang menimpa seorang istri asal Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Puspa Dewi (31)

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi - Seorang istri asal Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Puspa Dewi (31), dianiaya suaminya hingga nyaris tewas. Pelaku diduga frustasi akibat lama menganggur. 

"Tekat aku sudah bulat, aku rela dia masuk penjara."

Sementara itu, orangtua Puspa, Milawati (51) telah melaporkan Firmansyah ke polisi.

Ia mengaku tak rela anaknya dianiaya hingga nyaris meregang nyawa.

"Kami minta agar diproses hukum, kasian anak kami, berikan hukuman setimpal," ucap Milawati.

Baca juga: Curhat Perawat RS Siloam ke Gubernur Sumsel setelah Viral Dianiaya JT: Memar-memar, Pak

Kapolres Prabumulih AKP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban.

Abdul menyebut hingga kini pihaknya masih memburu pelaku.

"Laporan keluarga korban telah kami terima, memang benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus."

"Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur," ucap Abdul Rahman menyudahi. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah diolah dari TribunSumsel.com dengan judul 'Aku Rela Dia Dipenjara', Kronologi Suami Aniaya Istri di Prabumulih, Putus Asa Masalah Ekonomi, dan Puspa Dewi Nyaris Tewas Dianiaya Suami, Jari Tangan Putus, Mulut Robek dan Kepala Bocor

 
Tags:
PrabumulihPenganiayaankekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved