Terkini Daerah
Sudah Berkeluarga, Anak DPRD Rudapaksa dan Jual Siswi SMP hingga Korban Kini Tertular Penyakit
Nasib nahas dialami seorang siswi SMP di Kota Bekasi, Jawa Barat, bernisial PU (15).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
"Anak saya bilang dia dilarang pulang (sama terduga pelaku)."
D melanjutkan, AT sudah memiliki istri dan anak.
Namun, menurut dia, istri dan anak tersebut ditelantarkan AT.
"Pelaku berusia 21 tahuh sudah berkeluarga dan sudah punya anak satu, informasinya ditelantarkan, nah kemudian anak saya jadi korban asusila," lanjutnya.
D mengaku baru mengetahui informasi pribadi AT saat PU diinterogasi polisi.
Meski PU dan AT sudah sembilan bulan berpacaran, D baru satu kali bertemu dengan terduga pelaku.
Dijual ke Pria Hidung Belang
Komisi Perlindugan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3D) Kota Bekasi menyambangi rumah kos yang disebut menjadi lokasi rudapaksa.
Selain diperkosa, PU juga dipaksa AT untuk melayani pria hidung belang.
"Juga kita menemukan temuan baru, hasil wawancara kita sama korban, ternyata si anak merupakan korban dari traficking," ujar Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, dikutip dari WARTAKOTAlive.com, Senin (19/4/2021).
"Selama beberapa lama anak disekap di dalam kos-kosan dan dia dijual oleh pelaku."
Tak hanya itu, korban juga disekap di sebuah kamar kos yang disewa AT sejak Februari hingga Maret 2021.
PU lantas dipaksa melayani pria hidung belang dengan harga Rp 400 ribu.
Baca juga: Berlagak Menolong, Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu dan Cekoki Pil Perangsang
AT memasarkan PU lewat aplikasi MiChat.
"Lewat aplikasi tadi, pengakuan korban pakai MiChat ya. Itu si anak tidak mengoperasikan, tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," ujar Novrian.