Breaking News:

Artis Terjerat Narkoba

Perjalanan Kasus Narkoba Rio Reifan, Kini Ditangkap Ke-4 Kali oleh Polisi, Berawal Transaksi Sabu

Artis sinetron Rio Reifan ramai disorot karena kembali terjerat kasus narkoba, Senin (19/4/2021).

Editor: Atri Wahyu Mukti
INSTAGRAM
Rio Reifan - Artis sinetron Rio Reifan ramai disorot karena kembali terjerat kasus narkoba, Senin (19/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Artis sinetron Rio Reifan ramai disorot karena kembali terjerat kasus narkoba, Senin (19/4/2021).

Bahkan, Rio Reifan kini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba yang keempat kalinya.

Simak perjalanan kasus narkoba Rio Reifan dari awal hingga kini.

Video penangkapan Rio Reifan. Pesinetron ini ditangkap karena kedapatan memakai sabu. Ini bukan kasus narkoba pertamanya, ia sudah dua kali ditangkap, pada 2015 dan 2017 silam.
Video penangkapan Rio Reifan. Pesinetron ini ditangkap karena kedapatan memakai sabu. Ini bukan kasus narkoba pertamanya, ia sudah dua kali ditangkap, pada 2015 dan 2017 silam. (istimewa)

Baca juga: Tak Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk Keempat Kalinya

Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara

Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.

Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019).
Artis Rio Reifan diserahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur sejak hari ini (4/9/2019). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Baca juga: Biodata Jeff Smith Aktor yang Tertangkap karena Kasus Narkoba, Bintangi Banyak Film dan Sinetron

2019 Vonis 6 Bulan Penjara

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba

Kembali Terjerat Sabu, Rio Reifan Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaRio ReifanPolisiSandy TumiwaArtis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved