Artis Terjerat Narkoba
Perjalanan Kasus Narkoba Rio Reifan, Kini Ditangkap Ke-4 Kali oleh Polisi, Berawal Transaksi Sabu
Artis sinetron Rio Reifan ramai disorot karena kembali terjerat kasus narkoba, Senin (19/4/2021).
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Artis sinetron Rio Reifan ramai disorot karena kembali terjerat kasus narkoba, Senin (19/4/2021).
Bahkan, Rio Reifan kini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba yang keempat kalinya.
Simak perjalanan kasus narkoba Rio Reifan dari awal hingga kini.

Baca juga: Tak Kapok, Rio Reifan Kembali Ditangkap karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk Keempat Kalinya
Ditangkap 2015, Vonis 14 Bulan Penjara
Kasus pertama, Rio Reifan sempat ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.
Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.
Pesta Sabu, 2017 Ditangkap Kedua Kali
Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.
Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam,.
Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Baca juga: Biodata Jeff Smith Aktor yang Tertangkap karena Kasus Narkoba, Bintangi Banyak Film dan Sinetron
2019 Vonis 6 Bulan Penjara
Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.
Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.
Kembali Terjerat Sabu, Rio Reifan Ditangkap, Begini Penjelasan Polisi
Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.