Terkini Daerah
Perawat yang Dianiaya Keluarga Pasien Hendak Menikah Oktober, Gubernur Sumsel: Nanti Undang Saya
Perawat RS Siloam Sriwijaya CRS (28) yang jadi korban penganiayaan oleh seorang keluarga pasien, ternyata akan menikah dalam waktu dekat.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Perawat RS Siloam Sriwijaya CRS (28) yang jadi korban penganiayaan oleh seorang keluarga pasien, ternyata akan menikah dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan ibu CRS saat mereka berbincang dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru melalui sambungan video call.
"Rencananya anak saya mau nikah bulan 10 ini Pak," ujar ibu CSR sebagaimana yang terdengar dalam sambungan video call tersebut, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: 7 Fakta Pria Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Pelaku Ditangkap dan Minta Maaf: Saya Emosi Sesaat

Herman Deru sengaja menghubungi CRS untuk menyampaikan rasa prihatin atas tindak kekerasan yang dilakukan JT (38) keluarga pasien.
Mendengar kabar baik rencana pernikahan CRS, Herman Deru langsung menanggapinya dengan positif.
"Oh ya mau nikah. Nanti undang-undang saya ya kalau nikah nanti ya," ujar Herman Deru yang disambut dengan perkataan iya oleh ibu CSR seraya tersenyum bahagia.
Ditemui setelah video call yang terjadi selama kurang lebih 2 menit 30 detik tersebut, Herman Deru berharap agar penganiayaan seperti yang dialami CSR tidak ada terulang lagi.
"Khususnya di wilayah Sumsel, semoga tidak terulang lagi. Saya berharap kita semua bisa ambil hikmahnya bahwa kejadian-kejadian seperti ini mungkin saja terjadi karena emosi yang spontanitas."
"Tapi harapan saya kepada seluruh pasien maupun keluarga pasien, ketika sudah menyerahkan keluarganya dirawat di salah satu rumah sakit atau klinik, ya kita percayakan saja. Jangan sampai ada kejadian penganiayaan seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Penganiaya Perawat RS Siloam Tak Pernah Ngaku-ngaku Polisi, Justru Bentak Aparat saat Kejadian
Terima Permohohan Maaf, Proses Hukum Lanjut
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan merespon permintaan maaf pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam.
Namun bukan berarti proses hukum dihentikan. Dikatakan Subhan, Ketua PPNI bahwa organisasi akan tetap mengawal penuh proses hukum baik secara moril dan materil.
"Permintaan maaf pelaku kami terima tapi tidak dengan proses hukum akan tetap dilanjutkan," tegasnya, Sabtu (17/4/2021)
Subhan mengatakan, langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perilaku penganiayaan yang dialami rekan sejawat PPNI, yang harusnya tidak sampai melakukan penganiayaan fisik ke korban.
"Kami kemarin bertemu langsung dengan korban, namun belum dengan orangtuanya. Kondisi kesehatannya stabil dan masih menjalani perawatan di RS Siloam guna pemantauan dari pihak RS dan Dinkes Provinsi Sumsel," katanya.