Breaking News:

Terkini Daerah

Linmas Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu Belum Jadi Tersangka dan Masih Terlapor, Ini Alasannya

Oknum pelindung masyarakat (linmas) hansip berinisial BL belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan wanita tunarungu, NS (20).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan. Oknum pelindung masyarakat (linmas) berinisial BL belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan wanita tunarungu, NS (20). 

TRIBUNWOW.COM - Oknum pelindung masyarakat (linmas) hansip berinisial BL belum ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerkosaan wanita tunarungu, NS (20).

Dilansir TribunWow.com, BL masih berstatus sebagai terlapor.

Diketahui pemerkosaan itu terjadi di Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari.

NS (20), wanita tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan anggota linmas BL, di Bekasi Timur.
NS (20), wanita tunarungu yang menjadi korban pemerkosaan anggota linmas BL, di Bekasi Timur. (Capture YouTube iNews)

Baca juga: Berlagak Menolong, Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu dan Cekoki Pil Perangsang

Pasalnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bekasi Kota masih memeriksa korban yang membutuhkan fasilitas khusus.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Erna Ruswing Andari.

"Untuk yang (terduga pemerkosa wanita) tunarungu sudah dilakukan pemeriksaan," jelas Erna, dikutip dari Kompas.com, Jumat (16/4/2021).

"Iya (BL belum jadi tersangka). Statusnya masih terlapor," katanya.

Diketahui korban harus didampingi psikiater dan ahli bahasa saat diperiksa PPA.

"Sementara dari PPA sekarang (kasus) masih dalam penyelidikan. Korban juga masih kami periksa karena dalam hal ini kami membutuhkan psikiater," kata Erna.

Sempat Intervensi Kasus

Diketahui BL sempat berupaya mengintervensi kasus dengan meminta pihak keluarga korban mencabut laporan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) lalu meminta BL untuk menghormati jalannya proses hukum.

"LPSK Berharap semua pihak terkait dugaan perkosaan oknum Linmas terhadap seorang perempuan tunarungu di Bekasi, khususnya pihak pelaku, untuk menghormati proses hukum," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Nasib Warga Disabilitas yang Viral Dihajar di Warung Pecel Lele, Ayah Korban: Ada Hikmahnya

Pihaknya mendapat laporan bahwa ada sejumlah orang yang mendatangi keluarga korban.

Edwin menilai perilaku itu dapat menimbulkan tekanan bagi keluarga korban.

"Kami mendapatkan informasi bahwa keluarga korban didatangi beberapa pihak terkait perkara ini," ungkap Edwin.

"Hal ini tentunya tidak perlu dilakukan karena proses hukum sedang berjalan dan harus dihormati semua pihak," tegasnya.

Selain itu, upaya menghalangi korban atau saksi memberikan keterangan dengan baik dapat disebut sebagai ancaman.

Kronologi Kejadian

Dikutip dari Wartakotalive.com, kuasa hukum NS dari LBH GMBI, Herli, menyebutkan awalnya korban hendak pulang setelah main ke rumah temannya pada pukul 18.00 wIB.

Ia lalu bertemu pria tak dikenal yang merayu agar mau jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.

"Korban bertemu dengan pria yang belum diketahui identitasnya, mengajak jalan-jalan hingga larut malam," jelas Herli, Senin (29/3/2021).

Setelah tengah malam lewat, pria itu mengajak korban ke kontrakannya.

Ia mencoba memperkosa korban.

Baca juga: Hansip di Bekasi Rudapaksa Wanita Tunarungu, Hasil Visum Temukan Ada Pelaku yang Hajar Korban

Namun korban berhasil melarikan diri.

"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan di cekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Herli.

Saat ia kabur, BL melihat kejadian tersebut.

Diketahui ia merupakan anggota linmas RW 06 Kelurahan Duren Jaya.

Ia berteriak kepada pria itu sehingga terpaksa melarikan diri.

BL selanjutnya berpura-pura menenangkan korban dan memberinya minuman.

Namun minuman tersebut ternyata adalah minuman keras yang sudah dicampur pil sehingga NS tak sadarkan diri.

"Tetapi pelaku yaitu oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," kata Herli.

Pelaku lalu memperkosa korban di kuburan tersebut sambil mengancamnya agar tidak berteriak.

Keluarga dan korban lalu membuat laporan pada Jumat (19/3/2021). (TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Linmas yang Diduga Perkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi, Diduga Intervensi, Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu di Bekasi Diminta Hormati Proses Hukum, dan Wartakotalive.com dengan judul Kronologi Wanita Tuna Rungu Dicekoki Miras dan Dirudapaksa Oknum Linmas di Duren Jaya Bekasi Timur.

Baca berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
DiperkosaKorbanTersangkaBekasiPolisi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved