Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Oknum DPRD Gegara Buka Chat HP: Isinya Sayang-sayangan

Lewat chat di HP istrinya, ia memergoki bagaimana istrinya berkirim pesan mesra dengan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Karo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via Tribun-Medan.com
ORF Ginting, PNS di Jakarta yang dipergoki berselingkuh dengan oknum Anggota DPRD oleh suaminya. 

Kala itu Raja Urung Mahesa Tarigan dilaporkan atas kasus dugaan perselingkuhan.

Baca juga: Oknum Polisi Wakapolsek Terciduk Berduaan dengan Istri Orang Lain, Atasan Pelaku Akui Kecewa

Arifin mengaku heran karena kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 Desember 2020 lalu.

"Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan," katanya.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Pusat, laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Budi Sitepu dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sesuai dengan rujukan laporan dari Budi Sitepu kasus tersebut dilimpahkan tanggal tanggal 28 September, surat perintah penyelidikan tanggal 2 Oktober, dan laporan hasil gelar perkara per tanggal 10 Desember 2020.

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 8 Juli tahun 2020, perkara ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Arifin sendiri menyebut keputusan SP3 adalah wewenang penuh pihak kepolisian.

"Yang pasti, kita berpatokan pada keputusan polisi. Karena ini yang sah dan berkekuatan hukum," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-medan.com dengan judul Kuasa Hukum Raja Urung Mahesa Tarigan Sebut Kasus Kliennya Sudah Dihentikan Sejak Tahun Lalu dan Pengakuan PNS Cantik yang Digarap Oknum DPRD Karo Raja Urung Mahesa Tarigan di Kamar Hotel

Berita lain terkait Kasus Oknum DPRD

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PerselingkuhanDPRDKabupaten Karo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved