Breaking News:

Puasa Ramadan 2021

Hukum Keluarkan Air Mani atau Mimpi Basah saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?

Apakah mimpi basah atau keluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadan dapat membatalkan puasa? Ini penjelasannya

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Ramadan. Apakah mimpi basah atau keluarkan air mani secara tidak sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadan dapat membatalkan puasa? Ini penjelasannya 

Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.

Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa. (*)

Berita lain terkait Puasa Ramadan 2021

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Hukum Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
Puasa Ramadan 2021RamadanPuasaAir ManiMimpi basah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved