Terkini Daerah
Curi Harta Rp 1 M Milik Mertua untuk Hidup Mewah, Wanita Ini Terciduk Bersama Pria Lain di Apartemen
Revta Sa Fallas (32), seorang wanita warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, diduga mencuri uang Rp 1 miliar milik mertua.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
Dok. Polres Tanggamus
Revta Sa Fallas (tengah), menantu yang mencuri aset milik mertuanya, diamankan oleh Satreskrim Tanggamus.
"Selain mencuri barang, selama dua tahun melarikan diri tersangka juga membawa dua anaknya yang berusia 3 dan 6 tahun," ujar Ramon.
Ramon menduga Revta berusaha kabur ke Yogyakarta.
Ia menyebut, dua sertifikat tanah yang dicuri Revta kini sudah berpindah tangan atas nama orang lain.
"Tersangka juga mengambil satu sertifikat tanah milik korban yang terletak di Desa Branti, Kecamatan Natar, Lampung Selatan," jelasnya.(TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunLampung.com dengan judul Wanita Tanggamus Ini Curi Harta Mertuanya untuk Hidup Mewah, dan Wanita Tanggamus Curi Harta Mertuanya Rp 1 Miliar Terancam 5 Tahun Penjara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI