Puasa Ramadan 2021
Punya Utang Lebih Banyak daripada Penghasilan Apakah Masih Wajib Bayar Zakat? Ini Jawaban Ustaz
Umat muslim di dunia yang hidup wajib hukumnya untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadan. Lantas bagaimana dengan orang yang banyak utang?
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Puasa Ramadan 2021 sebentar lagi tiba, di bulan suci ini, semua umat muslim di dunia yang hidup, wajib hukumnya untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah harus dibayarkan paling lambat setelah matahari terbenam di hari terakhir Puasa Ramadan 1442 H/2021.
Dengan menunaikan ibadah wajib membayar zakat fitrah, maka insyaallah ibadah puasa dan amalan-amalan lainnya di bulan Ramadan akan lebih sempurna.
Baca juga: Bacaan Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, Keluarga, Lengkap dengan Artinya
Baca juga: Ketetentuan Besaran, Syarat hingga Niat Membayar Zakat Fitrah sebelum Bulan Ramadhan Berakhir
Meski begitu, zakat fitrah tidak bersifat memaksa dan membebankan.
Terdapat beberapa kriteria orang yang tidak benar-benar diwajibkan.
Pertama adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki harta benda apapun tepat di hari pembayaran zakat fitrah.
"Zakat fitrah itu sederhana, itu cuma 2,5 kg beras pada hari di akhir Ramadan, ketika dia masih bisa memiliki harta itu ya wajib," ujar Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.
Wahid Ahmadi menambahkan kepada mereka yang memiliki banyak hutang ketimbang penghasilannya juga diberikan kelonggaran untuk tidak membayar zakat fitrah.
"Kalau memang benar-benar sudah minus, makan dia utang segala macam, sudah tidak ada, ya tidak dipaksakan zakat itu," terangnya.
"Karena zakatnya berupa harta ya berupa harta saja."
Lebih lanjut, Wahid Ahmadi menyebut orang-orang dengan kriteria tersebut justru harusnya tergolong orang yang menerima zakat.
"Walaupun fitrah dianggap sedikit, kalau ternyata memang hari-hari seperti ini, apalagi nanti di akhir Ramadan keadaannya sudah parah terlilit utang, tidak ada penghasilan, ya sudah tidak wajib zakat," katanya.
"Malah seharusnya menerima zakat fitrah," pungkasnya.
Baca juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Lebih dari Satu Kali? Ini Penjelasan Ustaz
Niat Membayar Zakat Fitrah
Berikut niat zakat fitrah menurut Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Surakarta, Khasan Ubaidillah SPdI MPdI dalam acara Tanya Ustaz yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com:
a. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
b. Niat zakat fitrah untuk istri
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
c. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.
d. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
e. Niat zakat fitrah untuk semua keluarga
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.
Jumlah Takaran Zakat Fitrah yang Benar
WR Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Surakarta, Dr.H.Muhammad Munadi, S.Pd M.Pd, membeberkan tata cara menghitung zakat fitrah.
Seperti diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat Islam.
Zakat fitrah harus dibayarkan untuk menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Lantas, berapa takaran zakat fitrah yang benar?
Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip Rabu (7/4/2021), Muhammad Munadi lantas menjelaskan arti kata zakat fitrah.
"Zakat sebenarnya arti katanya tumbuh, berkembang dan bertambah atau subur," ujar Muhammad Munadi.
"Jadi zakat fitrah artinya kesuburan berkaitan dengan fitrah manusia."
Zakat fitrah diberikan hanya untuk umat Islam yang miskin.
Umat Islam wajib membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadan.
"Zakat fitrah diberikan pada orang muslim yang berpuasa pada orang miskin," jelas Muhammad Munadi.
"Dalam hadits dijelaskan bahwa zakat fitrah itu untuk membersihkan hal-hal yang tidak baik secara puasa."
Baca juga: Apakah Beras yang Didapat dari Zakat Fitrah Boleh Dipakai untuk Berzakat? Simak Penjelasannya
Ia menambahkan, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram.
"Jenis bahan pokok yang diberikan saat zaat fitrah selayaknya disesuaikan dengan makanan yang biasa dikonsumsi sang pemberi," ucap Muhammad Munadi.
"Dengan cara memberikan bahan pokok pada umat Islam sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok."
"Jadi bisa beras atau bahan pokok yang sehari-hari mereka makan."
"Yang namanya kebaikan itu ketika memberikan yang sangat dicintai," tambahnya. (TribunWow.com)