Terkini Daerah
Motor Istri Dicegat Debt Collector dan Suami Dianiaya Ramai-ramai, padahal Kendaraan Sudah Lunas
Seorang pria berinisial IB menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah penagih utang alias debt collector di Cianjur, Jawa Barat.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial IB menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah penagih utang alias debt collector.
Dilansir TribunWow.com, IB dan istrinya adalah warga Nagrak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
IB menyebut awal mula penganiayaan itu adalah saat istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor dicegat debt collector di Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Rabu (7/4/2021) lalu.

Baca juga: Sosok Bocah yang Dikeroyok Warga karena Panjat Pagar Warung, Ibu Meninggal, Ayah Alami Gangguan Jiwa
Saat itu ia langsung meminta istrinya melapor ke Polsek Ciranjang yang terdekat dengan lokasi kejadian.
IB menuturkan sepeda motor yang dibawa istrinya itu sudah lunas dan sudah di balik nama menggunakan namanya.
Ia merasa heran atas tuduhan debt collector dan menyusul ke Polsek Ciranjang.
"Tidak terima hal tersebut saya mendatangi tempat istri saya berada di Polsek Ciranjang. Di sana saya melihat masih ada beberapa orang yang mengambil gambar motor saya," ungkap IB, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (11/4/2021).
Setelah ia menuju tempat debt collector untuk menyatakan sepeda motornya sudah lunas.
Namun IB justru mendapat penganiayaan dari para debt collector.
Ia mendapat luka karena dilempar batu dan dihantam helm di bagian mulut, mata, dan jari tangan.
Bagian kepalanya turut robek.
Akibat kejadian itu, IB harus mendapat 12 jahitan di kepala.
Menurut sang istri, debt collector memberitahu bahwa sepeda motor itu masih menunggak.
"Karena khawatir dicegat lagi maka saya konfirmasi saya cari lokasi debt collector tersebut, pas saya cari itu saya mengalami penganiayaan," ungkap IB.
Baca juga: Tersinggung Ucapan, Dua Debt Collector Adu Jotos, Korban Terpojok Masih Saja Dianiaya hingga Tewas
Pelaku Pengeroyokan Sudah Ditahan
Pengacara korban, Iwan, membenarkan kliennya dikeroyok gerombolan debt collector di kawasan Cipeuyeum.
Dikutip dari Kompas.tv, kliennya sudah membuat laporan ke Polres Cianjur.
"Saat ini, kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian, Polres Cianjur," kata Iwan.
Ia mengungkapkan ada delapan debt collector yang melakukan penganiayaan terhadap IB di lokasi kejadian.
Beberapa di antaranya sudah ditangkap Polres Cianjur.
"Dari jumlah delapan orang diduga pelaku pengeroyokan, lima orang di antaranya sudah berhasil diamankan pihak kepolisian," papar sang kuasa hukum.
Selanjutnya, Iwan menyebutkan, kliennya akan melanjutkan kasus ke ranah hukum.
"Saya belum bisa bicara lebih banyak lagi, yang pasti kasus pengeroyokan oleh klien saya ini akan terus berlanjut," tutup Iwan.
(TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Padahal Lunas, Motor Istri Dicegat Debt Collector di Tengah Jalan, Suami Dianiaya saat Konfirmasi dan Kompas.tv dengan judul Motor Dicegat Debt Collector, Pemilik Ngaku Sudah Lunas Malah Dianiaya Parah.
Baca berita terkait kasus penganiayaan lainnya