Puasa Ramadan 2021
Apakah Beras yang Didapat dari Zakat Fitrah Boleh Dipakai untuk Berzakat? Ini Penjelasannya
Membayar zakat fitrah merupakan tugas wajib umat Islam untuk dilaksanakan pada hari-hari terakhir bulan Ramadan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga membayar zakat fitrah kepada Badan Amil Zakat (BAZ) DKM Al-Husna di Masjid Al-Husna, Jalan Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Senin (3/6/2019). - Membayar zakat fitrah merupakan tugas wajib umat Islam untuk dilaksanakan pada hari-hari terakhir bulan Ramadan.
Kendati demikian, bagi kaum muslim yang tidak memiliki uang sama sekali tak perlu mebayar zakat fitrah.
"Kalau tidak punya uang ya namanya tidak punya uang, tidak wajib zakat," ucap Ustaz Wahid Ahmad.
Nantinya zakat fitrah tersebut akan diberikan pada fakir miskin yang membutuhkan.
"Terus kepada siapa yang diberikan?," kata Ustaz Wahid Ahmad.
"Kepada fakir miskin utamanya, karena zakat itu tujuannya dalam rangka memberikan makan, menyertakan orang-orang yang dakir miskin dalam Idul Fitri," imbuhnya.(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Beras Pemberian Zakat Digunakan untuk Berzakat?"
ANDA MUNGKIN MENYUKAI