Breaking News:

Terkini Daerah

6 Kasus Berakhir Damai, Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta di Medan Dilaporkan Cabuli 7 Siswi SD

Komnas PA mengungkap ada laporan soal tindakan cabul seorang kepsek sekaligus pendeta di Medan yang melakukan hal mesum ke 7 siswi SD.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
HO / Tribun Medan
Oknum pendeta dan kepala sekolah berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan di SD Swasta di Medan Selayang. 

TRIBUNWOW.COM - BS, seorang oknum kepala sekolah (kepsek) di sebuah sekolah dasar (SD) dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap tujuh siswi yang bersekolah di tempatnya.

Kejadian itu diketahui terjadi di sebuah SD swasta di Kecamatan Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara.

Dari tujuh kasus pencabulan itu, enam di antaranya berakhir damai antara pelaku dan keluarga korban.

BS, oknum kepala sekolah sekaligus pendeta di Medan yang rudapaksa siswi SD.
BS, oknum kepala sekolah sekaligus pendeta di Medan yang rudapaksa siswi SD. (Capture YouTube via Tribun-Medan.com)

Baca juga: Jauh dari Istri, Marbot di Bandung Khilaf Cabuli 6 Bocah Perempuan: Lama Enggak Hubungan Badan

Dikutip TribunWow.com dari Tribun-Medan.com, selain menjadi kepsek, pelaku juga berprofesi sebagai seorang pendeta.

Aksi bejat BS terbongkar setelah ada orangtua korban yang melapor kepada Komnas Perlindungan Anak (PA), pada 9 April 2021 lalu.

"Jadi awalnya ada dua orang tua datang pada hari Jumat lalu mengabarkan peristiwa pencabulan ini. Dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebenarnya ada tujuh korban," ungkap Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada tribunmedan.com, Senin (12/4/2021).

"Tapi ada enam keluarga melakukan upaya perdamaian, terus saya tanya siapa pelakunya, ada seorang kepala sekolah dan berprofesi juga sebagai pendeta berinisial BS," beber Arist.

Meskipun sebagian besar berakhir damai, ada satu orangtua korban melapor ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Arist menyebut, enam korban yang sudah berdamai nantinya dimungkinkan bisa dipanggil sebagai saksi.

"Ada 6 lagi melakukan perdamaian saya sampaikan itu juga bisa jadi saksi. Kenapa mungkin bisa ada perdamaian kalau tidak ada persoalan," tegasnya.

Setelah kasus tersebut mencuat ke publik, BS nampak tak hadir di lingkungan sekolah.

Para guru di sekolah tersebut juga memberikan jawaban yang sama ketika ditemui TribunMedan.com, pada Senin (12/4/2021).

Semua guru kompak menjawab bahwa BS sedang tidak ada di sekolah.

Tim TribunMedan.com kemudian diarahkan oleh para guru untuk menghubungi nomor yang tertera di pagar sekolah namun ternyata tak ada yang bisa dihubungi.

Baca juga: Oknum Kepsek Sekaligus Pendeta Rudapaksa Siswi SD di Medan, Modusnya Rayu Pakai Ayat Suci

Bujuk Pakai Ayat Suci

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut profesi pelaku tersebut dikonfirmasi pihak keluarga korban.

"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," ungkap Arist, dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/4/2021).

Terungkap kemudian pelaku bermodus menggunakan ayat-ayat suci untuk membujuk korbannya.

"Pelaku selalu menggunakan kitab suci untuk merayu dan bujuk rayunya lewat pendekatan-pendekatan ayat di kitab suci dan sebagainya," jelas Arist.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Komnas PA adalah meminta kepolisian setempat melakukan penyelidikan dan menahan pelaku.

"Saya hari ini saya mengirimkan surat kepada Renakta Polda Sumut untuk atensi terhadap laporan dua masyarakat dan karena ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan luar biasa tidak ada alasan polisi untuk tidak segera menangkap pendeta itu," tegas Arist.

Diketahui pihak keluarga korban atas nama NS (40) telah melapor ke Polda Sumut pada 1 April 2021 yang tercatat dengan nomor Nomor: STTLP/640/IV/2021/SUMUT/SPKT I.

Laporan itu diterima dan ditandatangani Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Benma Sembiring.

Dalam laporan itu disebutkan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur itu terjadi sejak tahun 2018 sampai Februari 2020 di sekolah korban.

Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebut pihak Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) akan memeriksa pelaku.

"Kalau LPnya sudah diterima, tentu akan kita tindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti yang sudah diajukan ke ke penyidiknya," kata Nainggolan.

Sementara ini Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon Sinulingga membenarkan pelaku sudah diperiksa.

"Lagi proses lidik," kata Simon.

Baca juga: Viral Video Pria Ungkap Modus Curang Oknum Petugas SPBU, Dikorupsi Tiap Pengisian Rp 5.000

Korban Ada yang Dirudapaksa

Diketahui pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan BS di ruang kerja kepala sekolah.

Saat pelajaran Agama, pelaku memanggil korban ke ruang kerjanya.

Setelah itu ia menutup mata korban dengan alasan hendak mengajari menari.

Namun BS justru menyentuh dada korban.

Ia juga memaksa mendudukkan korban di pangkuannya hingga akhirnya terjadi pemerkosaan. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dengan judul Seorang Oknum Pendeta di Medan Rudapaksa Siswi SD, Korbannya Melapor ke Polda SumutBREAKING NEWS Raba Dada Murid saat Sekolah, Oknum Kepsek SD di Medan Selayang Dilaporkan ke Polisi, dan Korban Pendeta Cabul di Medan Bertambah, Total Ada 7 Siswi SD yang Dirudapaksa di Sekolah

Baca berita terkait kasus rudapaksa lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kepala sekolahMedanPendetaKasus PencabulanPencabulan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved