Viral Medsos
4 Fakta Viral Perpisahan SMA di Kantor Bupati, Mirip Pesta Klub Malam hingga Curangi Perizinan
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka atas viral acara perpisahan SMAN 1 Tanjabbar yang berlangsung layaknya pesta di klub malam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, ada hal yang dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni event organizer (EO) Tungkal Project supaya izin acara bisa lolos.
Berdasarkan penyelidikan polisi, cara yang dilakukan oleh pihak EO supaya izin acara bisa keluar adalah memanipulasi data acara.
"Gugus tugas dan Kabag umum terkecoh di mana penyelenggara yang memanipulasi acara," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Mertua Bacok Menantu saat Sujud Salat Magrib, Pelaku Emosi Gara-gara Jawaban Korban soal Uang
Pada surat permohonan izin, ditulis kegiatan yang akan diselenggarakan adalah Family Gathering Tungkal Project.
Namun pada kenyataannya, acara yang berlangsung merupakan pesta perpisahan SMAN 1 Tanjabbar bertajuk great party.
"EO masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Semua pihak yang di duga bertanggung jawab akan diperiksa," ujar AKBP Guntur.
Ketua EO Tungkal Project kini dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Tadi malam sudah kita buat berita acara penahanannya. Untuk pasalnya itu Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman 7 tahun," ungkap AKBP Guntur. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjambi.com dengan judul Ketua EO Tungkal Project Angkat Bicara Soal Video "dugem" Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat dan Kapolres Tanjabbar Sebut EO Tungkal Project Memanipulasi Kegiatan Acara di Ruang Pola Kantor Bupati