Viral Medsos
4 Fakta Viral Perpisahan SMA di Kantor Bupati, Mirip Pesta Klub Malam hingga Curangi Perizinan
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka atas viral acara perpisahan SMAN 1 Tanjabbar yang berlangsung layaknya pesta di klub malam.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Warganet baru-baru ini dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang viral di media sosial, merekam sebuah acara pesta yang dihadiri oleh ratusan remaja.
Kini terungkap, ratusan remaja yang berjumlah sekira 150 orang itu ternyata merupakan siswa siswi SMAN 1 Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, yang berpesta pada Sabtu (10/4/2021) malam, dalam rangka acara perpisahan.
Kasus ini menjadi besar sebab, pesta tersebut diselenggarakan tanpa mematuhi protokol kesehatan, dan digelar di kantor Bupati Tanjabbar, tepatnya di ruang pola.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, berikut sejumlah fakta mengenai acara perpisahan SMAN 1 Tanjabbar yang kemudian menjadi viral.

Baca juga: Viral Tangis Ibu Tahu Bayinya Meninggal setelah Tertindih Kakaknya saat Tidur: Adek Bangun Dek
1. Mirip Pesta Klub Malam
Pada video yang beredar, para siswa siswi SMAN 1 Tanjabbar terekam berjoget-joget diiringi musik dugem layaknya di klub malam.
Gemerlap lampu warna-warni menambah kemeriahan pesta perpisahan para pelajar SMA tersebut.
Bahkan ada sejumlah remaja perempuan mengenakan pakaian minim atau seksi.
Satu di antaranya mengenakan rok dengan panjang setengah paha.
Dalam video tersebut, nampak para pelajar SMAN 1 Tanjabbar tidak mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Diketahui, acara yang diselenggarakan pada Sabtu (10/4/2021) malam itu berujung pada pembubaran oleh pihak kepolisian.
2. Bupati Ditelepon Gubernur hingga Kapolda
Sementara itu, Bupati Tanjabbar, Anwar Sadar alias Ustaz Anwar Sadat (UAS) mengaku langsung mendapat panggilan telepon dari sejumlah pimpinan daerah akibat viral video perpisahan tersebut.
Anwar mengaku langsung ditelepon oleh Gubernur Jambi hingga kapolda akibat peristiwa itu.
Ia juga mengeluarkan pernyataan tegas akan memberhentikan Kabag Umum Pemkab Tanjab Barat dan Kasat Pol PP jika keduanya terbukti lalai.