Breaking News:

Viral Medsos

Viral Perpisahan SMA di Kantor Bupati Layaknya Pesta Klub Malam, Izin Acara Lolos karena Hal Ini

Kepolisian terus mendalami kasus pesta perpisahan pelajar SMA di Jambi yang berpesta layaknya di klub malam dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Polisi mengangkut panitia pelaksana great party SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, di Kuala Tungkal, Minggu (11/4/2021) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Warganet sempat dihebohkan oleh beredarnya rekaman video yang viral di media sosial menampilkan pesta perpisahan SMAN 1 Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi.

Kasus tersebut kemudian menjadi besar seusai diketahui, acara pesta layaknya klub malam yang melanggar protokol kesehatan itu diketahui diselenggarakan di kantor Bupati Tanjab Barat, pada Sabtu (10/4/2021) malam.

Ada hal yang dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni event organizer (EO) Tungkal Project supaya izin acara bisa lolos.

Siswa SMAN 1 Tanjab Barat saat sedang party (kiri) dan ketika polisi sudah datang (kanan), Sabtu (10/4/2021) malam. Kini Ketua EO Tungkal Project telah ditetapkan sebagai tersangka atas acara tersebut.
Siswa SMAN 1 Tanjab Barat saat sedang party (kiri) dan ketika polisi sudah datang (kanan), Sabtu (10/4/2021) malam. Kini Ketua EO Tungkal Project telah ditetapkan sebagai tersangka atas acara tersebut. (TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI/KOLASE)

Baca juga: Viral Acara Perpisahan SMA di Kantor Bupati Layaknya Klub Malam, EO: Itu Sebetulnya Closing Acara

Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, EO Tungkal Project, Rudi Chandra kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, cara yang dilakukan oleh pihak EO supaya izin acara bisa keluar adalah memanipulasi data acara.

"Gugus tugas dan Kabag umum terkecoh di mana penyelenggara yang memanipulasi acara," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Minggu (11/4/2021).

Pada surat permohonan izin, ditulis kegiatan yang akan diselenggarakan adalah Family Gathering Tungkal Project.

Namun pada kenyataannya, acara yang berlangsung merupakan pesta perpisahan SMAN 1 Tanjabbar bertajuk great party.

"EO masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Semua pihak yang di duga bertanggung jawab akan diperiksa," ujar AKBP Guntur.

Ketua EO Tungkal Project kini dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Tadi malam sudah kita buat berita acara penahanannya. Untuk pasalnya itu Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman 7 tahun," ungkap AKBP Guntur.

Peristiwa ini sempat heboh beredar di media sosial, ada video yang merekam detik-detik sekumpulan remaja berjoget-joget diiringi musik layaknya di klub malam.

Bahkan ada sejumlah remaja perempuan mengenakan pakaian minim atau seksi.

Baca juga: Viral Balapan Liar di Solo hingga Gibran Bereaksi, Pelaku Palsukan Plat Nomor Motornya

EO: Itu Sebetulnya Closing Acara

Sebelumnya, pihak event organizer (EO) menyebut, acara yang kemudian viral itu merupakan kegiatan penutup atau closing.

Ketua EO Tungkal Project, Rudi Chandra membantah bahwa acara yang viral itu sepenuhnya acara joget-joget.

Ia bercerita, acara telah berlangsung sejak pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Rudi menjelaskan, acara yang kemudian terekam di video lalu viral adalah kegiatan closing atau penutup.

"Iya, jadi video yang tersebar itu sebetulnya kegiatan closing dari acara itu. Ya acara bebas lah, setelah selesai acara. Karena di round down acara itu ada seperti pemilihan-pemilihan," ujar Rudi, Minggu (11/4/2021).

Rudi sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut.

Penetapan tersangka Ketua EO Tungkal Project ini disampaikan Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro Senin (12/4/2021).

Diketahui, acara yang diselenggarakan pada Sabtu (10/4/2021) malam itu berujung pada pembubaran oleh pihak kepolisian.

Bupati Sebut Mencoreng Citra

Sebelumnya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadar alias Ustaz Anwar Sadat (UAS) mengaku langsung mendapat panggilan telepon dari sejumlah pimpinan daerah akibat viral video perpisahan tersebut.

Anwar mengaku langsung ditelepon oleh Gubernur Jambi hingga kapolda akibat peristiwa itu.

Ia juga mengeluarkan pernyataan tegas akan memberhentikan Kabag Umum Pemkab Tanjab Barat dan Kasat Pol PP jika keduanya terbukti lalai.

Baca juga: 3 Kejadian Viral saat Jokowi Kunjungi NTT, Presiden Menangis hingga Dikejar Bocah SMP

"Ya, kita akan berhentikan dari jabatannya, karena ini imbasnya luar biasa. Sudah nasional ini tersebar kegiatan ini. Kapolda juga sempat telpon saya, Pj Gubernur Jambi juga, kawan-kawan di provinsi juga," kata Anwar, Minggu (11/4/2021).

"Kita minta keterangan dulu dari mereka, biar mereka jelaskan. Kalau memang terbukti lalai masalah izin ruang pola itu ya tadi kita tindak tegas, berhentikan," pungkasnya.

Anwar menyebut, akibat peristiwa ini, citra Kabupaten Tanjab Barat menjadi tercoreng.(TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari Tribunjambi.com dengan judul Ketua EO Tungkal Project Angkat Bicara Soal Video "dugem" Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat dan Kapolres Tanjabbar Sebut EO Tungkal Project Memanipulasi Kegiatan Acara di Ruang Pola Kantor Bupati

Berita Viral Lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video ViralMedia SosialSekolah Menengah Atas (SMA)Jambiprotokol kesehatanBupati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved