Breaking News:

Viral Medsos

Viral Perpisahan SMA di Kantor Bupati Layaknya Pesta Klub Malam, Izin Acara Lolos karena Hal Ini

Kepolisian terus mendalami kasus pesta perpisahan pelajar SMA di Jambi yang berpesta layaknya di klub malam dan tak menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Polisi mengangkut panitia pelaksana great party SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, di Kuala Tungkal, Minggu (11/4/2021) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Warganet sempat dihebohkan oleh beredarnya rekaman video yang viral di media sosial menampilkan pesta perpisahan SMAN 1 Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Jambi.

Kasus tersebut kemudian menjadi besar seusai diketahui, acara pesta layaknya klub malam yang melanggar protokol kesehatan itu diketahui diselenggarakan di kantor Bupati Tanjab Barat, pada Sabtu (10/4/2021) malam.

Ada hal yang dilakukan oleh pihak penyelenggara yakni event organizer (EO) Tungkal Project supaya izin acara bisa lolos.

Siswa SMAN 1 Tanjab Barat saat sedang party (kiri) dan ketika polisi sudah datang (kanan), Sabtu (10/4/2021) malam. Kini Ketua EO Tungkal Project telah ditetapkan sebagai tersangka atas acara tersebut.
Siswa SMAN 1 Tanjab Barat saat sedang party (kiri) dan ketika polisi sudah datang (kanan), Sabtu (10/4/2021) malam. Kini Ketua EO Tungkal Project telah ditetapkan sebagai tersangka atas acara tersebut. (TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI/KOLASE)

Baca juga: Viral Acara Perpisahan SMA di Kantor Bupati Layaknya Klub Malam, EO: Itu Sebetulnya Closing Acara

Dikutip TribunWow.com dari TribunJambi.com, EO Tungkal Project, Rudi Chandra kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan polisi, cara yang dilakukan oleh pihak EO supaya izin acara bisa keluar adalah memanipulasi data acara.

"Gugus tugas dan Kabag umum terkecoh di mana penyelenggara yang memanipulasi acara," ujar Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Minggu (11/4/2021).

Pada surat permohonan izin, ditulis kegiatan yang akan diselenggarakan adalah Family Gathering Tungkal Project.

Namun pada kenyataannya, acara yang berlangsung merupakan pesta perpisahan SMAN 1 Tanjabbar bertajuk great party.

"EO masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Semua pihak yang di duga bertanggung jawab akan diperiksa," ujar AKBP Guntur.

Ketua EO Tungkal Project kini dijerat dengan Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Tadi malam sudah kita buat berita acara penahanannya. Untuk pasalnya itu Pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman 7 tahun," ungkap AKBP Guntur.

Peristiwa ini sempat heboh beredar di media sosial, ada video yang merekam detik-detik sekumpulan remaja berjoget-joget diiringi musik layaknya di klub malam.

Bahkan ada sejumlah remaja perempuan mengenakan pakaian minim atau seksi.

Baca juga: Viral Balapan Liar di Solo hingga Gibran Bereaksi, Pelaku Palsukan Plat Nomor Motornya

EO: Itu Sebetulnya Closing Acara

Sebelumnya, pihak event organizer (EO) menyebut, acara yang kemudian viral itu merupakan kegiatan penutup atau closing.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video ViralMedia SosialSekolah Menengah Atas (SMA)Jambiprotokol kesehatanBupati
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved