Puasa Ramadan 2021
Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Lebih dari Satu Kali? Ini Penjelasan Ustaz
Bagaimana hukum seorang Muslim dalam membayar zakat fitrah, apakah boleh lebih dari satu kali?
Editor: Rekarinta Vintoko
Doa Menerima Zakat
Berikut satu di antara contohnya sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari baznasjatim.or.id:
آجَرَكَ اللهُ فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا
AAJAROKALLAAHU FIIMAA A’THOITA WABAAROKA FIIMAA ABQOITA WAJA’ALAHU LAKA THOHUURON
Artinya: Semoga Allah memberikan pahala kepadamu pada barang yang engkau berikan (zakatkan) dan semoga Allah memberkahimu dalam harta-harta yang masih engkau sisakan dan semoga pula menjadikannya sebagai pembersih (dosa) bagimu.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Zakat Fitrah Pakai Uang Tabungan saat Kondisi Sedang Pas-pasan? Ini Penjelasannya
Besaran Zakat Fitrah
Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam.
Selain itu, masih hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.
Allah SWT memerintahkan untuk selalu menunaikan zakat fitrah sesuai dengan waktunya.
Zakat fitrah wajib dikeluarkan orang yang merdeka dan mampu, serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat fitrah berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita.
Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.
Berita lainnya terkait Puasa Ramadan 2021
(TribunWow.com)