Terkini Daerah
4 Fakta Pembunuhan di Ladang Jagung Aceh: Pelaku Teman Nyabu Bareng yang Sakit Hati karena HP
Seorang pemuda bernama Suhendri (19) menjadi korban pembunuhan temannya yang berinisial SN (25).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda bernama Suhendri (19) menjadi korban pembunuhan temannya yang berinisial SN (25).
Jenazah Suhendri ditemukan ditemukan di ladang jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.
Diketahui korban adalah warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.

Baca juga: Niat Bunuh Ustaz karena Dendam, Pria di Sumenep Keliru Tebas Anak Kecil yang sedang Tidur
Terungkap kemudian pelaku adalah temannya sendiri, seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam.
Berikut TribunWow.com rangkum sejumlah fakta terkait tewasnya Suhendri, seperti yang dikutip dari Serambinews.com.
1. Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Aceh Tenggara AKP Suparwanto mengungkapkan kronologi kejadian berawal saat SN menelepon Suhendri untuk bertemu di Desa Amaliah.
Korban berangkat menggunakan sepeda motor Honda CBR warna merah ke tempat yang sudah disepakati itu.
Keduanya lalu membeli sabu-sabu dan menghisapnya bersama-sama di SMK Amaliah sekitar pukul 23.00 WIB.
SN sempat bertanya alasan Suhendri memberitahu rekan mereka, Sudirman, bahwa ia sudah pulang dari Medan.
Hal itu terkait jual beli ponsel milik Sudirman kepada SN.
Setelah menghisap sabu-sabu, mereka pulang pada pukul 23.30 WIB.
Di tengah jalan keduanya sempat bertengkar dan sama-sama turun dari sepeda motor.
SN lalu memukul kepala Suhendri tiga kali.
Baca juga: Nimbrung dalam Percekcokan Keluarga, Pria Ini Tiba-tiba Datang lalu Tikam Anggota TNI hingga Tewas
Akibatnya Suhendri terjatuh, tetapi ia masih dalam kondisi sadar dan bisa bergerak.
SN lalu mencari kayu dan menikamkan benda tersebut ke leher Suhendri.
Ia kemudian menyeret tubuh korban ke ladang jagung di Desa Amaliah.
SN sempat menunggu sampai Suhendri benar-benar tewas pada pukul 00.00 WIB.
Setelah memastikan kematian korban, SN mengambil sepeda motor dan ponsel milik Suhendri.
2. Warga Temukan Jenazah di Ladang Jagung
Warga Desa Amaliah digegerkan dengan penemuan jenazah korban pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 9.30 WIB.
Ia ditemukan dengan kondisi memakai celana jins dan baju tangan panjang yang sudah tidak utuh.
Suhendri dalam kondisi terlentang saat ditemukan.
Awalnya jenazah Suhendri ditemukan warga desa setempat, Darmansyah.
Baca juga: Bercerai, Pria Ini Bacok Ayah Kandung hingga Tewas seusai Tuduh Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangganya
Saat itu Darmansyah tengah memperbaiki saluran air di dekat rumahnya.
Ia mencium bau busuk dan melihat ada seekor anjing di dekat tempat itu.
Darmansyah lalu mendekati ladang jagung itu dan mendapati ada sesosok jenazah.
Ia segera melapor ke perangkat Desa Amaliah.
Polres Aceh Tenggara lalu datang bersama tim inafis dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Suhendri sendiri diketahui sudah hilang kontak dengan keluarga selama satu minggu.
3. Pelaku Terungkap Akibat Kejanggalan di Desa Amaliah
Sosok pelaku berhasil terungkap akibat kejanggalan yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dari masyarakat sekitar, ada kejanggalan yakni adanya warga yang menghilang atau diduga melarikan diri.
Tim gabungan Reskrim dan Intel Polres mendapat info bahwa warga yang tidak ada di desa itu adalah SN.
Ia langsung diduga sebagai pelaku.
Baca juga: Sakit Hati, Pemilik Tanah Tutup Jalan dengan Bangun Pagar Dinding Setinggi di Depan Rumah Tetangga
Pada Jumat (9/4/2021) pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi SN berada di Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Polisi segera mencari pelaku di lokasi tersebut.
Akhirnya SN berhasil dibekuk di sebuah rumah persembunyian di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda CBR warna merah yang merupakan milik korban.
Diketahui SN membawa kabur sepeda motor tersebut.
4. Penyebab SN Sakit Hati
Sakit hati SN terhadap Suhendri bermula saat rekan mereka, Sudirman, menggadaikan ponselnya kepada SN.
Ponsel itu digadaikannya seharga Rp1,4 juta.
Sudirman sendiri menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Setelah digadaikan, Sudirman hendak menebus kembali ponsel miliknya.
Namun SN selalu mengelak, ia beralasan ponsel itu telah dijual kepada orang lain di Medan seharga Rp2,2 juta.
Ternyata ponsel itu dijual SN kepada Suhendri.
Suhendri lalu memberi tahu Sudirman bahwa SN sudah kembali dari Medan.
SN lalu kesal kepada Suhendri, ia bertanya kenapa korban memberitahu hal itu kepada Sudirman.
Ia lalu berencana hendak membunuh Suhendri.
Akibat perbuatannya, SN dijerat pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHP. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Serambinews.com dengan judul Kabur Usai Bunuh Korban, Pemuda Ini Tertangkap di Tempat Persembunyian, Pelaku Ternyata Kawan Nyabu, Heboh Mayat Ditemukan di Kebun Jagung, Berawal Warga Cium Bau Busuk dan Terlihat Seekor Anjing dan Pemuda Ini Bunuh Sahabatnya Usai Isap Sabu, Mayat Diseret ke Kebun Jagung dan Ditungguin Sampai Mati.