Breaking News:

Terkini Nasional

Saat Teroris Ngaku Jadi Anggota FPI, Pengamat Duga Adanya Tujuan Politis: Mungkin Terzalimi

Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI), Ridwan Habib membeberkan dugaan soal pengakuan terduga teroris, Zainal Anshori.

YouTube Kompas TV
Pengamat terorisme Universitas Indonesia (UI), Ridwan Habib dalam kanal YouTube Kompas TV, Rabu (31/3/2021). Ia menduga serangan ini merupakan rangkaian dari bom di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu. 

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam tayangan kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (19/12/2020).

Diketahui berdasarkan rilis Kompolnas, sebanyak 37 oknum anggota FPI terlibat berbagai kasus terorisme dan kekerasan.

Ilustrasi Teroris. FPI menolak disangkutkan dengan perilaku terorisme oleh oknum anggotanya.
Ilustrasi Teroris. FPI menolak disangkutkan dengan perilaku terorisme oleh oknum anggotanya. (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Baca juga: PA 212 Bantah Ada Anggota FPI Bawa Senjata di Aksi 1812, Polisi Beri Fakta Lain: Dia Mengaku

Aziz kemudian menanggapi banyaknya tudingan nama FPI turut terseret dalam kelompok terorisme.

"Terkait dengan pernyataan dari Kompolnas, terkait dengan rilisnya yang kami terima dari media, bahwa ada oknum-oknum FPI yang diduga terlibat dengan tindak pidana terorisme," kata Aziz Yanuar.

Aziz kemudian mempertanyakan rilis yang dikeluarkan Kompolnas tersebut.

Ia menilai hal semacam ini bukan tanggung jawab Kompolnas.

"Kami sampaikan bahwa, yang pertama, kami mempertanyakan kapasitas dari Kompolnas untuk mengurusi hal ini," komentar Aziz.

"Sesuai dengan Pasal 4 Perpres 7 tahun 2011 'kan sebenarnya tugas Kompolnas itu terkait mengarahkan, kemudian membantu presiden terkait Polri dan kapolri," lanjutnya.

"Jadi apa urusannya dengan FPI?" tanya Aziz.

Ia menambahkan, tanggapan kedua adalah FPI tidak dapat disangkutkan dengan oknum anggota.

Baca juga: Kenal 15 Tahun, Pemilik Konter HP di Palembang Ternyata Terduga Teroris, Ketua RT: Kurang Bergaul

Menurut Aziz, keterlibatan FPI dengan kegiatan di luar organisasinya merupakan tindakan individu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh FPI.

Selain itu, ia menyebutkan pihak FPI akan mengecek ulang apakah benar oknum anggotanya terlibat kegiatan terorisme.

"Kedua, kita katakan bahwa tidak bisa hal tersebut, kalaupun benar, kita akan cek lagi. Tapi kalau memang benar tidak bisa serta-merta dikatakan itu adalah bagian dari organisasi itu sendiri," terangnya.

Ia memberi contoh pada pejabat sebuah partai yang melakukan korupsi.

Pejabat tersebut tentu akan dihukum secara individu atas tindakan pribadinya.

Halaman
123
Tags:
TerorisFront Pembela Islam (FPI)Universitas Indonesia (UI)Makassar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved