Breaking News:

Cerita Selebriti

KPI Beri Teguran ke Program Acara Rumpi saat Bintang Tamu Yunita Lestari, Dianggap Langgar Privasi

Program acara televisi Rumpi No Secret yang tayang di Trans TV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

kpi/go.id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berikan teguran pada program Rumpi No Secret. 

TRIBUNWOW.COM - Program acara televisi Rumpi No Secret yang tayang di Trans TV mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

KPI menjatuhi sanksi teguran tertulis pada acara Rumpi karena telah melanggar beberapa pasal Penyiaran.

Dikutip dari situs resmi KPI Pusat, ada adegan dalam tayangan Rumpi yang dinilai melanggar hak privasi perlindungan terhadap anak.

Baca juga: KPI Hentikan Acara RUMPI karena Bahas Celana Dalam Dinar Candy: Tidak Ada Nilai dan Manfaatnya

KPI memutuskan untuk menghentikan sementara acara 'Rumpi No Secret' Trans TV lantaran membahas jual beli celana dalam DJ Dinar Candy, Senin (9/11/2020).
KPI memutuskan untuk menghentikan sementara acara 'Rumpi No Secret' Trans TV lantaran membahas jual beli celana dalam DJ Dinar Candy, Senin (9/11/2020). (kpi.go.id)

Yakni pada tayangan 1 Maret 2021 pukul 14.05 WIB.

Adapun bentuk pelanggaran berupa pernyataan narasumber Yunita Lestari, mantan istri Daus Mini.

Pada adegan tersebut narasumber menyebut soal uang bulanan hingga tes DNA anak.

Bahkan pemandu acara juga meminta narasumber untuk ungkap besar uang bulanan tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pernyataan yang ditayangkan dalam program tersebut dinilai tidak mengindahkan ketentuan tentang penghormatan privasi seseorang dalam isi siaran.

Baca juga: KPI Tak Beri Teguran Acara Akad Nikah Atta Halilintar dan Aurel yang Dihadiri Jokowi, Ini Alasannya

Ungkapan kekesalan yang disampaikan pun dinilai ingin merusak reputasi seseorang (objek) dan hal ini tidak disarankan untuk ditayangkan.

Hal ini senada dengan label klasifikasi R (remaja) dalam tayangan tersebut yang dianggap tidak sesuai dengan bahasan yang lebih dewasa.

“Karena program ini diklasifikasi R maka konten-konten menyangkut persoalan pribadi yang tidak memberikan nilai edukasi serta manfaat bagi remaja seharusnya tidak perlu ada atau disiarkan."

"Remaja yang dalam masa pertumbuhan, baik secara fisik dan psikologis, mestinya disuguhkan konten-konten yang penuh nilai dan edukasi,” tegas Mulyo.

Baca juga: Akad Nikah Atta Halilintar dan Aurel Tak Kena Teguran KPI, Sehari Sebelumnya Diajak Rapat Istana

Berikut adegan yang dimaksud:

Daus Mini dan Istri Temui Yunita Lestari, Konflik soal Anak Berakhir Damai

Konflik antara Daus Mini dengan sang mantan istri, Yunita Lestari akhirnya menemukan titik temu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)RumpiDaus MiniYunita LestariTrans TV
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved