Terkini Daerah
Heboh Pernikahan Kakek 58 Tahun dengan Wanita 19 Tahun di Bone, Ternyata Tak Tercatat di KUA
Pernikahan beda usia di Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Bone, Sulawesi Selatan, Bora (58) dan Ira Fazilah (19) menjadi perbincangan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Pernikahan beda usia, Bora (58) dan Ira Fazilah (19) menjadi perbincangan.
Dilansir TribunWow.com, pernikahan keduanya digelar di Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (7/4/2021).
Meski heboh, ternyata Bora dan Ira Fazilah melangsungkan pernikahan secara siri.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Bone, Wahyudin Hakim.

Baca juga: Viral Pernikahan Beda Usia, Begini Momen Kakek di Bone Suap-suapan dengan Istrinya yang Masih Gadis
Baca juga: Kakek 58 Tahun Ini Semringah Nikahi Wanita 19 Tahun, Beri Mahar Rp 10 Juta dan Sehektare Tanah
Ia menyebut status pernikahan pasangan beda usia 39 tahun itu belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Setelah saya lihat di media, saya minta KUA di sana cari informasi, siapa yang nikahkan," ujar Wahyudin, dikutip dari TribunTimur.com, Kamis (8/4/2021).
"Setelah diperoleh informasi ternyata mereka nikah siri."
Wahyudin menambahkan, Ira sebelumnya pernah menikah namun akhirnya bercerai.
Saat menikah pertama kali, Ira masih di bawah umur.
"Informasinya, sudah menikah yang perempuan. Pernikahan sebelumnya, dia belum cukup umur," ujar Wahyudin.
"Namun, informasi tahun berapa dia menikah awalnya, saya kurang tahu juga."
Baca juga: Berjam-jam di Kamar Mandi, Kakek Tega Berkali-kali Cabuli Cucu hingga Tewas: Ada Hawa Setan, Pak
Baca juga: Takut Ibunya Dibunuh, Gadis 7 Tahun Tutup Mulut Setiap Dicabuli sang Kakek hingga Akhirnya Tewas
Lebih lanjut, ia mengatakan Kantor Kemenag hanya bisa mengurus pernikahan resmi.
"Adapun berkaitan nikah siri, tidak mendapat hak untuk pengakuan surat resmi seperti surat nikah dan sebagainya," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bana, Ishak membenarkan pernikahan Bora dan Ira digelar secara siri.
Ia menyebut Bora sebelumnya sempat merantau ke Kolaka, Sulawesi Tenggara selama 10 tahun.
Bora baru dua tahun terakhir ke Bana.
"Bora tercatat kependudukan di Kolaka, saya sudah minta untuk urus pindah, tapi tidak ada kesempatan karena Bora juga sering sakit-sakitan," ucap Ishak.
Mahar Rp 10 Juta dan Sehektare Tanah
Pernikahan pasangan itu digelar di rumah nenek mempelai perempuan di Dusun Capigga, Desa Bana, Rabu (7/4/2021).
Meski sudah paruh baya, Bora selama ini belum pernah menikah.
Kepala Desa Bana, Ishak, menyebut Bora melamar Ira pada Kamis (25/3/2021) lalu.
Untuk menikahi Ira, Bora memberikan mahar sebesar Rp 10 juta dan tanah satu hektare.
Baca juga: Viral Pernikahan Beda Usia, Begini Momen Kakek di Bone Suap-suapan dengan Istrinya yang Masih Gadis
Merasa Iba
Menurut Ishak, Ira menerima pinangan Bora karena merasa iba.
Pasalnya, Bora yang sudah paruh baya hidup sebatang kara di rumahnya.
"Bora ini lajang, belum pernah nikah. Ira mengaku menerima lamaran karena Bora sudah tua dan tinggal sendiri di rumahnya," ujar Ishak.
"Dia ingin merawat sampai akhir hayatnya."
Ishak menambahkan, Bora selama ini bekerja sebagai seorang petani.
Sedangkan Ira tidak bekerja.
Ira merupakan anak pertama dari empat bersaudara.
Ia dibesarkan oleh sang ibu yang sudah lama bercerai dari ayahnya.
"Kedua orangtua Ira telah lama berpisah (cerai) dan selama ini dibesarkan oleh ibunya yang bekerja sebagai petani," ujar Ishak, dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021).
Setelah menikah, keduanya akan tinggal di rumah sang mempelai pria.
Melamar Ibu Ira tapi Ditolak
Ternyata, Bora sempat melamar ibu Ira, namun ditolak.
Ibu Ira justru menawarkan anaknya untuk dinikahi kakek 58 tahun itu.
"Awalnya Bora melamar ibunya tapi sang ibu menolak malah menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi dan atas persetujuan keduanya, maka pernikahan dilangsungkan."
Ishak menegaskan pernikahan viral Bora dan Ira itu berdasar rasa suka sama suka.
Keduanya pun disebutnya masih ada hubungan keluarga. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunTimur.com dengan judul Heboh Pernikahan Kakek Bora dan Ira Fazilah 19 Tahun, Kepala Kemenag Bone; Tak Tercatat di KUA, Berawal Rasa Kasihan, Gadis 19 Tahun di Bone Mengaku Bahagia Dinikahi Pria 58 Tahun, dan Kompas.com dengan judul Awalnya Melamar Ibunya, tetapi Ditolak, Sang Ibu Malah Menawarkan Anaknya