Breaking News:

Terkini Daerah

Takut Ibunya Dibunuh, Gadis 7 Tahun Tutup Mulut Setiap Dicabuli sang Kakek hingga Akhirnya Tewas

KO (7) akhirnya tewas karena infeksi setelah berulang kali menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers ungkap kasus kakek tiri cabuli cucunya hingga tewas, Senin (5/4/2021), di Mapolres Metro Jakarta Utara. 

TRIBUNWOW.COM - Meski merasakan sakit sakit, KO (7) tetap diam dan bungkam soal dirinya yang dicabuli oleh kakeknya sendiri, TS (54).

Tindakan bejat itu dilakukan oleh pelaku di kediamannya, di Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, hingga akhirnya korban tewas pada Selasa (30/3/2021) kemarin.

Setiap pelaku melakukan aksinya, ia selalu mengancam akan membunuh ibu dan nenek korban jika membocorkannya.

WL (39), menaburkan bunga di makam keponakannya, KO (7), yang meninggal dunia usai dicabuli kakek tirinya.
WL (39), menaburkan bunga di makam keponakannya, KO (7), yang meninggal dunia usai dicabuli kakek tirinya. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Baca juga: Gadis 7 Tahun di Pademangan Tewas seusai Alami Infeksi akibat Terus-terusan Dicabuli Kakek Tiri

Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, korban akhirnya tewas akibat infeksi di bagian alat vital yang kemudian merambat hingga ke ginjal.

Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri.

"Ada hawa setan, pak," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).

"Saya pakai tangan," sambungnya.

TS memanfaatkan waktu sepi ketika istrinya atau nenek korban pergi bekerja.

Pelaku mengaku mulai bernafsu karena sering memandikan korban.

Ia kemudian memanfaatkan waktu memandikan korban untuk mencabuli cucunya itu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, korban merintih kesakitan ketika ia cabuli.

"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawa, Senin (5/4/2021).

Sebelum KO tewas, pelaku sempat memberikan cucunya itu obat pereda sakit namun tak begitu berpengaruh karena infeksi korban sudah parah hingga akhirnya meninggal dunia.

Pelaku kini dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Ayah Kepergok Rudapaksa Anak Tiri di Ruang Tamu, Istri Syok Lihat Korban Tak Berdaya Tanpa Busana

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus PencabulanPencabulanTewasPademanganJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved