Terkini Daerah
Tertangkap Bisnis Prostitusi, Muncikari Tuding Anak-anak yang Paksa Jual Diri demi Beli HP
Wanita asal Kanigoro, Kabupaten Blitar berinisial BY (40) ditangkap atas kasus prostitusi online terhadap anak di bawah umur.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Ditemukan pula sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Yudhi membenarkan pihak muncikari mengiming-imingi para pelajar dengan uang agar mau mengikuti bisnis prostitusinya.
"Modusnya memang kalau kita melihat ada beberapa kasus prostitusi berkaitan dengan anak di bawah umur ini, salah satunya memberikan iming-iming," jelas Yudhi.
"Berkaitan dengan duit, rata-rata masih anak sekolah pelajar," lanjutnya.
Kesepakatan dengan pelanggan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Tarif yang dipasang adalah Rp300 ribu, dengan rincian Rp200 ribu untuk korban dan Rp100 ribu untuk muncikarinya.
Muncikari juga menawarkan opsi tempat bagi pelanggannya.
"Pembayarannya Rp300 ribu. Transaksi menggunakan WA," ungkap Yudhi.
"Bisa datang ke tempat kos-kosan atau di hotel atau di rumah si pelanggan," lanjutnya.
Yudhi menjelaskan sejauh ini ditemukan enam pelajar yang menjadi korban prostitusi.
Namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang belum terungkap.
Lihat videonya mulai dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta)