Breaking News:

Terkini Daerah

Berkedok Dukun, Pria di Kendal Cabuli Pelajar 10 Kali, Ngaku Hendak Meruwat Pakai Alat Klenik

FM alias Bayu alias Wongso (40), pria yang mengaku sebagai dukun, ditangkap atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Pria di Kendal FM alias Bayu alias Wongso mencabuli pelajar di bawah umur dengan berkedok menjadi dukun, Rabu (7/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - FM alias Bayu alias Wongso (40), pria yang mengaku sebagai dukun, ditangkap atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dilansir TribunWow.com, korban adalah pelajar berinisal OI (16), warga Kecamatan Cepiring, Kendal.

Bayu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Kendal, seperti yang tampak dalam rilis pers yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jateng, Rabu (7/4/2021).

Pria asal Kendal FM alias Bayu alias Wongso mencabuli pelajar di bawah umur dengan kedok dukun yang hendak meruwat, Rabu (7/4/2021).
Pria asal Kendal FM alias Bayu alias Wongso mencabuli pelajar di bawah umur dengan kedok dukun yang hendak meruwat, Rabu (7/4/2021). (Capture YouTube Tribun Jateng)

Baca juga: Viral seusai Gandakan Uang Pakai Jenglot, Ustaz Gondrong Sehari-hari Dikenal sebagai Dukun

Menurut Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, pelaku mengaku sebagai dukun untuk meyakinkan korban.

Berdasarkan penyelidikan, tindakan asusila itu sudah dilakukan 10 kali.

"Pencabulan dilakukan oleh yang mengaku seorang dukun. Dukun cabul itu (melakukan tindakan asusila) tidak hanya sekali, sudah 10 kali melakukan hal tersebut," kata Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

"Korbannya kebetulan masih di bawah umur," lanjut dia.

Diketahui perbuatan itu sudah berulang-ulang dilakukan sejak hampir satu tahun yang lalu.

Lokasi kejadian berada di rumah pelaku yang ada di Cepiring, Kendal.

"Pertama kali kejadian pada 30 Juli tahun 2020 di dalam kamar rumah saudara FM alias Bayu alias Wongso," kata Raphael.

Mulanya korban mendatangi dukun tersebut karena merasa ada masalah dengan kekasihnya.

Baca juga: Tempat Ngaji Dibakar Massa, Bermula dari Remaja yang Uring-uringan lalu Ngaku Dicabuli sang Guru

Ia menyebut hubungan dengan kekasihnya itu sedang renggang.

Bayu lalu menyanggupi permintaan korban.

Ia berjanji akan mengembalikan kedekatan korban dengan kekasihnya.

Dengan iming-iming tersebut, ia membujuk agar korban mau disetubuhi.

Tidak hanya itu, Bayu menjanjikan akan memasang susuk dan minyak pemikat untuk korban.

"(Korban) datang ke tempat dukunnya. Dukunnya mengatakan, 'Nanti akan kita dekatkan'," ungkap Raphael.

Awalnya korban diminta tiduran.

Baca juga: Dicurigai Jadi Dukun, Pasutri Kakek Nenek di NTB Dibacok Warga seusai Rumah Mereka Dibakar

Bayu mengaku hendak meruwat anak di bawah umur tersebut.

Kepada polisi, ia juga mengaku menggunakan alat-alat seperti keris, minyak, batu akik, dan kalung untuk semakin meyakinkan korban.

Ia mengaku hal itu sebagai bagian dari ritual.

"Disuruh tiduran, setelah itu dikatakan akan diruwat ataupun diberikan yang menarik-menarik," jelas Raphael.

"Tetapi ternyata di situ dilakukan asusila atau pencabulan yang dilakukan oleh Saudara Wongso," lanjut dia.

Dikutip dari TribunJateng.com, alat-alat yang ditunjukkan pelaku hanya sebagai iming-iming agar pelaku mau disetubuhi atau disebut sebagai bagian dari ritual.

"Keris, minyak, dan lain-lain sebagai media saja, iming-iming agar korban yakin," papar Raphael.

Dalam keterangannya, Bayu mengaku korban sempat menolak.

Ia berupaya memperdaya korban lagi hingga akhirnya setuju.

"Awalnya korban menolak, ya berusaha dirayu agar korban mendapatkan apa yang diinginkan, akhirnya mau," tutur Bayu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Baca berita terkait kasus pencabulan lainnya

Tags:
KendalKasus PencabulanPencabulanJawa TengahDukun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved