Terkini Daerah
Takut Ibunya Dibunuh, Gadis 7 Tahun Tutup Mulut Setiap Dicabuli sang Kakek hingga Akhirnya Tewas
KO (7) akhirnya tewas karena infeksi setelah berulang kali menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Meski merasakan sakit sakit, KO (7) tetap diam dan bungkam soal dirinya yang dicabuli oleh kakeknya sendiri, TS (54).
Tindakan bejat itu dilakukan oleh pelaku di kediamannya, di Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, hingga akhirnya korban tewas pada Selasa (30/3/2021) kemarin.
Setiap pelaku melakukan aksinya, ia selalu mengancam akan membunuh ibu dan nenek korban jika membocorkannya.

Baca juga: Gadis 7 Tahun di Pademangan Tewas seusai Alami Infeksi akibat Terus-terusan Dicabuli Kakek Tiri
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, korban akhirnya tewas akibat infeksi di bagian alat vital yang kemudian merambat hingga ke ginjal.
Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri.
"Ada hawa setan, pak," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
"Saya pakai tangan," sambungnya.
TS memanfaatkan waktu sepi ketika istrinya atau nenek korban pergi bekerja.
Pelaku mengaku mulai bernafsu karena sering memandikan korban.
Ia kemudian memanfaatkan waktu memandikan korban untuk mencabuli cucunya itu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban merintih kesakitan ketika ia cabuli.
"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawa, Senin (5/4/2021).
Sebelum KO tewas, pelaku sempat memberikan cucunya itu obat pereda sakit namun tak begitu berpengaruh karena infeksi korban sudah parah hingga akhirnya meninggal dunia.
Pelaku kini dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Ayah Kepergok Rudapaksa Anak Tiri di Ruang Tamu, Istri Syok Lihat Korban Tak Berdaya Tanpa Busana
Keluhan Korban
Korban diketahui mengalami infeksi pada bagian alat vitalnya yang berujung pada luka parah dan berpengaruh ke kesehatannya yang terus menurun.
Sebelum meninggal, KO sempat mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, selain mengeluhkan rasa sakit pada alat vital, KO juga merasakan rasa sakit di kemaluannya.
Meski sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan, kondisi kesehatan KO tetap tak membaik.
Paman korban, WL (39), menjelaskan, pihak keluarga baru tahu korban mengalami kekerasan seksual setelah pihak RSUP Persahabatan, Jakarta Timur memeriksa jasad korban.
"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).
"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.
Keseharian Pelaku
Menurut keterangan keluarga korban, TS adalah pribadi yang pendiam dan kurang bersosialisasi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan oleh paman korban WL (39).
Pelaku diketahui jarang bergaul dengan sekitarnya.
"Selama ini yang saya tahu, dia orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," kata WL, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Perguruan Silat Bungkam atas Tewasnya Bocah di Klaten, Kakak Korban Inisiatif Minta Proses Autopsi
Di Pademangan, KO tinggal bersama pelaku dan istri pelaku atau neneknya.
Pelaku diketahui sudah bertahun-tahun merawat KO.
"Orangtua korban kesehariannya jarang momong atau mengurusi korban. Jadi yang lebih paham keseharian korban kakek (tiri) dan neneknya," ucap WL.
Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sedangkan orangtua korban bekerja di tempat berbeda, yakni di wilayah Tanjung Priok.
WL mengatakan, TS sudah delapan kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Diketahui, TS melakukan pencabulan dengan cara mengajak korban ke kamar mandi.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL, Sabtu (3/4/2021).
WL menyampaikan, nenek korban atau istri pelaku sebenarnya mengetahui aksi cabul pelaku tapi tak berani melapor.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban mengalami infeksi pada alat vital yang berujung pada menurunnya kondisi kesehatan korban.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Sabtu (3/4/2021).
WL mengatakan, keluarga sangat syok mengetahui KO ternyata tewas akibat tindakan bejat TS.
TS selaku kakek korban dipercaya oleh pihak keluarga untuk menjaga KO.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," ucap WL. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kakek Tiri 8 Kali Cabuli Cucu Usia Tujuh Tahun di Pademangan Dikenal Pendiam & Jarang Bersosialisasi, dan 'Ada Hawa Setan' Kata Kakek yang Cabuli Cucu Sampai Tewas, Korban Infeksi hingga Merambat ke Ginjal