Terkini Daerah
Cabuli Cucunya hingga Tewas, Pelaku juga Buat Ibu Korban Tak Betah karena Perlakuan Mesum
Fakta baru ditemukan terkait tindakan bejat seorang kakek di Pademangan yang mencabuli cucunya hingga korban tewas karena infeksi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil mengungkap fakta baru terkait kasus tewasnya KO, seorang gadis berusia 7 tahun yang meninggal dunia karena infeksi akibat terus-menerus dicabuli kakeknya, TS (54).
Pelaku melakukan aksi bejatnya di kediamannya, di Kecamatan Pademangan, Kota Jakarta Utara, hingga akhirnya korban tewas pada Selasa (30/3/2021) kemarin.
Setelah penyelidikan dilakukan, pelaku ternyata juga sempat menganggu ibu korban yang berstatus sebagai anak tirinya.

Baca juga: Ayah Kepergok Rudapaksa Anak Tiri di Ruang Tamu, Istri Syok Lihat Korban Tak Berdaya Tanpa Busana
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, sebelum korban lahir, diketahui EW (24) selaku ibu korban, tinggal bersama TS dan istrinya KUR (45).
KUR sendiri merupakan ibu kandung dari EW, sedangkan TS adalah ayah tirinya.
Saat tinggal bersama TS, EW mengaku mendapat perlakuan cabul dari ayah tirinya itu.
Kejadian tersebut ia alami sekira 7 tahun yang lalu.
EW yang tak betah mendapat perlakuan cabul TS akhirnya memilih pindah dari kontrakan.
"Si ibunya selesai melahirkan anaknya, pindah dia dari situ (rumah kontrakan TS), karena dia cerita pernah dielus-elus sama pelaku ini," ucap Andry di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Setelah ibu korban pergi dari kediaman TS, giliran KO yang menjadi target pelampiasan nafsu TS hingga akhirnya KO meregang nyawa.
Setiap pelaku melakukan aksinya, ia selalu mengancam KO akan membunuh ibu (EW) dan nenek korban (KUR) jika KO berani membocorkan.
KO akhirnya tewas akibat infeksi di bagian alat vital yang kemudian merambat hingga ke ginjal.
Pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan pencabulan terhadap cucunya sendiri.
"Ada hawa setan, pak," ucap TS mengakui tindakan cabulnya saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
"Saya pakai tangan," sambungnya.
TS memanfaatkan waktu sepi ketika istrinya atau nenek korban pergi bekerja.
Pelaku mengaku mulai bernafsu karena sering memandikan korban.
Ia kemudian memanfaatkan waktu memandikan korban untuk mencabuli cucunya itu.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban merintih kesakitan ketika ia cabuli.
"Pada saat melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengancam jangan sampai melaporkan. Kalo misalkan melaporkan kepada ibunya maupun kepada neneknya, nanti akan dibunuh mereka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawa, Senin (5/4/2021).
Pelaku kini dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Cabuli Cucunya hingga Korban Tewas, Begini Keseharian Kakek di Pademangan: Dipercaya Jagain Korban
Keseharian Pelaku
Menurut keterangan keluarga korban, TS adalah pribadi yang pendiam dan kurang bersosialisasi.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, hal tersebut disampaikan oleh paman korban WL (39).
Pelaku diketahui jarang bergaul dengan sekitarnya.
"Selama ini yang saya tahu, dia orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," kata WL, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Perguruan Silat Bungkam atas Tewasnya Bocah di Klaten, Kakak Korban Inisiatif Minta Proses Autopsi
Di Pademangan, KO tinggal bersama pelaku dan istri pelaku atau neneknya.
Pelaku diketahui sudah bertahun-tahun merawat KO.
"Orangtua korban kesehariannya jarang momong atau mengurusi korban. Jadi yang lebih paham keseharian korban kakek (tiri) dan neneknya," ucap WL.
Pelaku sendiri sehari-hari bekerja sebagai kuli panggul di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sedangkan orangtua korban bekerja di tempat berbeda, yakni di wilayah Tanjung Priok.
WL mengatakan, TS sudah delapan kali melakukan pencabulan terhadap korban.
Diketahui, TS melakukan pencabulan dengan cara mengajak korban ke kamar mandi.
"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL, Sabtu (3/4/2021).
WL menyampaikan, nenek korban atau istri pelaku sebenarnya mengetahui aksi cabul pelaku tapi tak berani melapor.
"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban mengalami infeksi pada alat vital yang berujung pada menurunnya kondisi kesehatan korban.
"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Sabtu (3/4/2021).
WL mengatakan, keluarga sangat syok mengetahui KO ternyata tewas akibat tindakan bejat TS.
TS selaku kakek korban dipercaya oleh pihak keluarga untuk menjaga KO.
"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," ucap WL. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini diolah dari Tribunjakarta.com dengan judul Kakek Tiri 8 Kali Cabuli Cucu Usia Tujuh Tahun di Pademangan Dikenal Pendiam & Jarang Bersosialisasi, dan Kakek di Pademangan Cabuli Cucu hingga Tewas, Perbuatan Bejatnya ke Ibu Korban Turut Terbongkar