Terkini Nasional
Pengamat Tuduh Munarman Hendak Ngebom, Refly Harun: Basis Akademik atau Hanya Dapat Bocoran?
Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi tuduhan yang dilontarkan terhadap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Refly menjelaskan jika ada kecurigaan semacam itu harus diserahkan ke aparat penegak hukum.
Selanjutnya ia menyoroti latar belakang Denny Siregar sebagai pegiat media sosial.
Ia mempertanyakan dasar ilmu yang digunakan sehingga mampu memberi tuduhan.
"Kalau kapasitasnya sebagai pengamat, ya pengamat apa dulu? Kita harus membedakan antara mereka yang memiliki basis akademik yang melakukan pengamatan berdasarkan ilmu pengetahuan dengan mereka yang berkomentar hanya karena mendapatkan bocoran informasi dari pihak sana-sini, atau digunakan sebagai alat untuk propaganda juga," ungkit Refly.
Lihat videonya mulai menit ke-9.30:
Heboh Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman
Sebuah benda mencurigakan berbentuk bungkusan plastik berwarna hitam menghebohkan warga Grogol, Limo, Kota Depok, Jawa Barat Minggu (4/4/2021).
Dilansir TribunWow.com dari TribunJakarta.com, benda tersebut dibungkus plastik berwarna hitam dan diikat tali yang juga berwarna hitam.
Benda yang tidak diketahui asal-muasalnya itu juga diberi bungkusan lembaran berwarna putih.
Baca juga: Fakta Terduga Teroris Bambang Setiono Tuntut HRS Bebas, Akui Simpatisan hingga Ancam Ledakkan Bom
Di atasnya tertulis dengan spidol, FPI Munarman.
Diketahui Munarman adalah mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat (ormas) yang kini sudah bubar.
Walaupun begitu, belum diketahui kaitan Munarman dengan penemuan benda mencurigakan ini.

Setelah mendapat laporan, petugas kepolisian dari Polres Metro Depok bersiaga di lokasi.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi turut hadir di lokasi tersebut.