Breaking News:

Teroris Serang Mabes Polri

Rekam Jejak Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri, Sempat 2 Hari Ikut Latihan Teroris

Muchsin sempat menjalani masa hukuman penjara selama delapan tahun gara-gara mengikuti pelatihan ala militer kelompok teroris selama 2 hari di Aceh.

Tayang:
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Muchsin Kamal alias Imam Muda (kiri), pria yang menjual senjata airgun kepada ZA (kanan) yang kemudian digunakan oleh ZA untuk menyerang Gedung Mabes Polri. 

TRIBUNWOW.COM - Muchsin Kamal alias Imam Muda kini telah diamankan oleh pihak kepolisian seusai terbukti menjual senjata kepada Zakiah Aini alias ZA (25) selaku penyerang Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Muchsin diamankan di Jalan Syiah Kuala, Banda Aceh, Kamis (1/4/2021).

Tak hanya jual senjata, Muchsin ternyata pernah mengikut pelatihan ala militer kelompok teroris di Jalin Jantho, Aceh.

Pengamat terorisme Al Chaidar menyebutkan bahwa penjual senjata kepada Zakiah Aini, perempuan yang menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu, pernah mengikuti latihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh Besar.
Pengamat terorisme Al Chaidar menyebutkan bahwa penjual senjata kepada Zakiah Aini, perempuan yang menyerang Mabes Polri beberapa waktu lalu, pernah mengikuti latihan militer di Bukit Jalin Jantho, Aceh Besar. (Serambinews.com)

Baca juga: Reaksi Ahok saat Namanya Disebut-sebut dalam Surat Wasiat Teroris ZA: Tak Usah Dibesar-besarkan

Dikutip TribunWow.com, fakta tersebut ditemukan oleh hasil penelusuran tim Serambinews.com.

Setelah menyelidiki ke sejumlah instansi pemerintah, Serambinews.com menemukan info terkait Muchsin dari pengamat terorisme di Indonesia, Al Chaidar.

Al Chaidar mengiyakan bahwa Muchsin merupakan mantan peserta pelatihan teroris di Jalin Jantho pada tahun 2010 silam.

"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Al Chaidar, Sabtu (3/4/2021).

Hanya dua hari mengikuti pelatihan, Muchsin kemudian sempat dipenjara selama delapan tahun.

Al Chaidar bercerita, ia mendapat informasi tersebut dari peserta pelatihan Jalin Jantho yang lain.

Info lain yang didapat oleh tim Serambinews.com, Muchsin merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh.

Muchsin sendiri kini memasuki usia 29 tahun.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.tv, ZA diketahui memeroleh senjata airgun dari Muchsin secara online.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Muchsin ternyata merupakan seorang mantan narapidana kasus terorisme.

Ia pernah tercatat mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, Kecamatan Jantho Aceh Besar pada 2010 silam.

Di dalam kediaman Muchsin, ditemukan 23 pucuk senjata airgun.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/3
Tags:
TerorisSenjata apiMabes PolriAceh
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved