Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo, Ini Kronologi dan Motif Pelaku

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Kulon Progo, Yogyakarta. Ini kronologi dan motif pelaku.

DOKUMENTASI WARGA
Evakuasi mayat seorang perempuan muda dari depan pintu kamar mandi Dermaga Glagah, Temon, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jenazah dibawa ke RSUD Wates. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat perempuan berkaki palsu di kompleks wisata Pantai Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikutip dari Kompas.compenemuan mayat itu mengungkap tabir dugaan pembunuhan berantai.

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pemancing.

Baca juga: Ciri-ciri Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kulon Progo, Berbaju Kotak-kotak dan Memaki Kaki Palsu

Karena tidak ada identitas dan warga sekitar tidak mengenali korban, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

“Ditemukan seorang pemancing. Dia lewat bangunan ini melihat perempuan tergeletak. Dia kembali ke tempat memancing bertanya apakah ada yang mengenal perempuan di sana. Karena tidak ada yang kenal, dia melapor ke kami, kami sampaikan ke polisi,” kata Koordinator Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah V Kulon Progo, Aris Widiatmoko, Sabtu (3/4/2021).

Pelaku Ditangkap

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, identitas pelaku dapat diketahui.

Perempuan tersebut bernama Takdir Sunariati (22) warga Pedukuhan Paingan, Kelurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.

Baca juga: Sosok MFA Pengemudi Fortuner Viral usai Acungkan Pistol di Jalan, Diduga Pendiri Startup Restock.id

Karena kematian korban dianggap tidak wajar, polisi melakukan pendalaman penyelidikan.

Hingga akhirnya polisi berhasil melacak komunikasi yang dilakukan antara korban dengan temannya melalui pesan singkat.

Dari petunjuk tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda bernama NAF (22) asal Bujidan, Karangsari, Pengasih.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

"Penyelidikan polisi terhadap NAF telah mendapatkan alat bukti dan menerangkan dengan mengakui bahwa dirinya yang melakukan pembunuhan terhadap Takdir," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry via pesan singkat.

Baca juga: Yasonna Laoly soal Kisruh Demokrat: Barangkali Pak Moeldoko Belingsatan Akhirnya Keluar Kandang

Pembunuhan Berantai

Dalam pemeriksaan yang dilakukan itu, pelaku juga mengaku telah membunuh perempuan lainnya bernama Desi Sri Diantari (22) asal Gadingan, Wates, Kulon Progo.

Jenazah Desi sebelumnya ditemukan warga di sebuah bangunan wisma yang mangkrak dan tak terurus di kawasan Pedukuhan Kedungtangkil, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih pada 23 Maret 2021.

Kepada polisi, alasan pelaku membunuh Desi karena ingin menguasai harta atau sepeda motor korban.

"(Ini) perkembangan dugaan pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (dengan korban bernama Desi)," kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, I Nengah Jeffry melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).

Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan berantai tersebut. (*)

Berita lain yang terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Berantai di Kulon Progo Terungkap, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kulon ProgoYogyakartaKasus PembunuhanPembunuhan BerantaiTewas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved