Breaking News:

Terkini Daerah

Tanggapan Mabes Polri soal Kasus Salah Tangkap Kolonel TNI, 4 Anggota Polisi yang Terlibat Diperiksa

Mabes Polri memberikan tanggapan terkait kasus salah tangkap 4 personel Satresnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Kolonel TNI .

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono 

TRIBUNWOW.COM - Mabes Polri memberikan tanggapan terkait kasus salah tangkap 4 personel Satresnarkoba Polresta Malang terhadap seorang Kolonel TNI .

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, pihaknya telah meminta Propam Polres Kota Malang untuk menindak tegas personel tersebut.

"Sudah ditangani 4 anggota dari Satnarkoba Polresta Malang. Sudah ditangani oleh Propam Polresta Malang," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/3/2021).

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Polda Sumbar: Merusak Nama Institusi Polri

Rusdi menyampaikan para pelaku juga disebutkan telah diperiksa oleh Propam.

Sebaliknya, nantinya para pelaku akan mendapatkan sanksi sesuai atas perbuatannya tersebut.

"Sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan salah sasaran tersebut," tukas dia.

Informasi yang dihimpun surya.co.id (Tribunews.com Netwokr) penggerebekan itu dilakukan empat anggota Satresnarkoba Polresta Malang.

Kejadian bermula saat Kolonel TNI yang sedang menginap di dalam hotel, mendengar ada yang mengetuk pintu kamarnya.

Setelah pintu dibuka, empat orang yang mengaku sebagai polisi masuk ke dalam kamar.

Ia saat kejadian telah menyampaikan bahwa dirinya adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas.

Namun empat orang pria yang merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tetap melakukan kegiatannya.

Kolonel TNI itu lalu meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut, untuk menunjukkan surat perintah.

Kemudian mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.

Usai menunjukkan surat perintah, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota melakukan penggeledahan di seluruh isi kamar, termasuk isi tas Kolonel tersebut.

Baca juga: Kata Aparat soal Pegawai Konter Jadi Korban Salah Tangkap: Polisi Juga Manusia, Tenangkan Diri Dulu

Namun ternyata anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, tidak menemukan barang bukti narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, Kolonel TNI itu menyampaikan kalau memang dirinya bersalah, kenapa Satresnarkoba Polresta Malang Kota tidak melibatkan anggota Polisi Militer (PM).

Namun perkataan itu tidak dihiraukan sama sekali.

Setelah melaksanakan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut meninggalkan hotel.

Merasa menjadi korban salah sasaran, Kolonel itu menghubungi Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P.

Tak berselang lama, Kahubdam V/Brawijaya, Kolonel Chb Muhammad Anom Kartika, S.I.P. menjemput Kolonel tersebut dari hotel menuju Hubdam V/Brawijaya.

Lalu, siapa kolonel TNI yang menjadi korban salah sasaran?

Informasi yang diterima surya.co.id, dia adalah Kolonel Chb IWS (inisial) yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad TNI AD.

Diketahui Kolonel Chb IWS datang ke Kota Malang, dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW I Tahun 2021. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Berita terkait Kasus Salah Tangkap

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Intruksikan Propam Polresta Malang Tindak 4 Personelnya yang Salah Tangkap Kolonel TNI

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mabes PolriTNIMalangPropamKasus Salah Tangkap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved