Breaking News:

Terkini Daerah

Diduga Hina Perempuan, Pria yang Viral Menikah dengan Mahar Sandal Jepit Dilaporkan ke Polisi

Sosok pria yang viral karena menikah dengan maskawin sandal jepit terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini penyebabnya.

Dokumen warga via Kompas.com
Pasangan Yudi dan Helmi usai ijab kabul dengan maskawin sandal jepit. Terbaru, Yudi dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ini penyebabnya. 

Ada empat isu yang akan disampaikan dalam hearing ke Polda NTB. Antara lain, terkait kasus pencabulan anak kandung dengan tersangka AA, mantan anggota DPRD NTB.

Pengaduan etik oknum polisi di kasus 4 IRT, video viral yang dianggap menghina perempuan dalam bahasa Sasak.

Serta apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penuntasan kasus kekerasan seksual korban D di KLU.

Anggota koalisi terdiri dari 31 lembaga, antara lain Relawan Sahabat Anak (RSA), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai), Solidaritas Perempuan (SP).

Yayasan Disabilitas Berkarya (Askara), LBH Apik, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Formapi, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Yayasan Galang Anak Semesta (Gagas) dan PBH Mangandar.

Selanjutnya LPA Kota Mataram, Sekumpulan Solusi Anak Bangsa, Inspirasi, LBH Pelangi, LBH Kawal Keadilan NTB, PKBI.

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), RPPA Kota Mataram, FITRA NTB, LBH Parewa, Laskar NTB, Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Somasi NTB, GPAN, Endri’s Foundation, Kasta, Jalur, dan LPA Dompu. (*)

Berita lainnya terkait Terkini Daerah

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul VIRAL Video Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Sandal Jepit akan Dilaporkan ke Polda NTB

Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Sandal jepitViralYoutuberPenghinaanPelecehanNusa Tenggara Barat (NTB)LombokYudi Anggata
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved