Terkini Daerah
Detik-detik Tewasnya Pemandu Lagu di Malang, Dirudapaksa dalam Kondisi Sekarat
Saat dimintai tolong untuk mengecek kondisi Ayu, Dalbo justru menyeret Ayu ke tempat sepi dan merudapaksa korban yang tengah sekarat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Kakak korban diketahui telah mendatangi Kapolsek Pakisaji untuk memastikan kasus pembunuhan tersebut.
"Ini tadi kakaknya datang ke kantor untuk memastikan. Cuma kami tidak tahu kalau ada video yang sudah viral," ucap Kapolsek Pakisaji, AKP Edi Purnama, Selasa (23/3/2021).
Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.
"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," papar AKBP Hendri. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah diolah dari SURYA.co.id dengan judul Ayu Wanita Yatim Piatu di Malang Dibunuh, Diduga Diperkosa, Kausnya Tersingkap dan Celana Melorot, KRONOLOGI LENGKAP Cinta Segi Empat di Balik Kematian Pemandu Lagu di Semak Jalan Raya Pepen, Malang
Berita lain terkait Pembunuhan Pemandu Karaoke