Breaking News:

Terkini Daerah

Suami Punya Kelainan Seks, Wanita Asal NTT Ini Rela Bayar Remaja untuk Berhubungan Badan Bertiga

Pasangan suami istri asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AD dan IMP diciduk polisi, Senin (22/3/2021).

TribunLampung.co.id/Istimewa
Ilustrasi prostitusi anak - Seorang istri asal Kupang, NTT, rela membayar anak di bawah umur demi memuaskan sang suami yang memiliki kelainan seksual. 

TRIBUNWOW.COM - Pasangan suami istri asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), AD dan IMP diciduk polisi, Senin (22/3/2021).

Dilansir TribunWow.com dari TribunKupang.com, Selasa (22/3/2021), AD dan IMP ditangkap terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak.

Pada Juli 2020 lalu, IMP menyewa jasa anak di bawah umur untuk melayani kelainan seks sang suami, AD.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ilustrasi - Seorang istri rela membayar jasa anak di bawah umur demi melayani kelainan seks sang suami. (Tribun Pekanbaru)

Baca juga: Cerita Ibu-ibu soal Prostitusi Hotel Alona, Emosi Pergoki Suaminya Pandangi Wanita Berbaju Seksi

Baca juga: Terpaksa Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Cynthiara Alona Disebut Tak Kejar Keuntungan Pribadi

Kepada polisi, IMP mengaku rela membagi ranjangnya dengan wanita lain karena sang suami senang jika berhubungan badan dengan dua perempuan sekaligus.

Karena itu, IMP lantas membujuk korban, GNR (16).

Kala itu, GNR yang masih di bawah umur itu tengah mencari pekerjaan dan butuh uang.

Dengan iming-iming sejumlah uang, GNR lantas menerima tawaran IMP.

Ketiganya lantas berhubungan badan bertiga di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Miamafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Baca juga: Pengacara Cynthiara Alona Heran Kliennya Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi: Ada Contoh?

Baca juga: Cynthiara Alona Akui Tak Bersalah, Sunan Kalijaga: Apa Ada Contoh Pemilik Jadi Tersangka Prostitusi?

Mulanya, AD berhubungan badan dengan GNR dan disaksikan IMP.

Lantas, AD kemudian melanjutkan berhubungan badan dengan IMP disaksikan GNR.

Setelah selesai, IMP lantas memberikan uang yang sudah dijanjikannya pada GNR.

Aksi bejat ini sudah beberapa kali dilakukan AD dan IMP dengan menyewa jasa anak di bawah umur.

Hingga pada akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polda NTT.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Budhiaswanto, kini kedua pelaku sudah diringkus polisi.

Ia pun membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Keduanya sudah diperiksa dan ditahan di Mapolda NTT," jelas Ridhian, Selasa (22/3/2021).

AD dan IMP ditangkap seusai 8 bulan buron.

Keduanya masuh Daftar Pencarian Orang (ODP) Polda NTT sejak Juli 2020 lalu.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT. (TribunWow.com)

Simak berita lain terkait prostitusi anak di sini

Artikel ini telah diolah dari TribunKupang.com dengan judul Mengejutkan, Ini Pengakuan Seorang Istri di NTT yang Rela Bayar ABG untuk Layani Nafsu Suami, Apa?, dan BREAKING NEWS - Seorang Istri di NTT Rela Bayar Cewek ABG untuk Layani Suami Yang Idap Kelainan Seks

Tags:
Nusa Tenggara Timur (NTT)Hubungan Badankelainan seksualThreesomeRemajaKupang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved